Singaraja (Antara Bali) - Gaji pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Buleleng dinaikkan sesuai dengan kompetensinya setelah mereka dinyatakan lolos tes ulang.
"Kalau selama ini gaji pegawai kontrak ada yang Rp600 ribu hingga Rp1 juta per bulan, maka nanti akan kami naikkan," kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Singaraja, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa tes ulang itu juga untuk mengetahui potensi dan keahlian masing-masing pegawai kontrak. "Saat ini banyak pegawai kontrak yang keahliannya tidak sesuai dengan bidang tugasnya," katanya. (M038)
Gaji Pegawai Kontrak Pemkab Buleleng Dinaikkan
Sabtu, 8 Juni 2013 19:07 WIB