Jakarta (Antara Bali) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, bila kelulusan ujian nasional SMP sederajat tahun ajaran 2012-2013 ditentukan dengan nilai UN murni, tingkat ketidaklulusan siswa SMP bisa mencapai 44,45 persen.
"Seandainya kita memakai hasil nilai UN murni untuk penentuan kelulusan maka tingkat ketidaklulusan siswa SMP tahun ini bisa mencapai 44,45 persen," kata M. Nuh pada jumpa pers di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Jumat.
Nuh menjelaskan, bila memang memakai nilai UN murni, hasilnya adalah sebanyak 61,65 persen siswa SMP di Indonesia mendapat nilai rata-rata UN lebih dari atau sama dengan 5,5 dan 38,35 persen siswa SMP lainnya mendapat nilai rata-rata UN dibawah 5,5 sehingga bisa dinyatakan tidak lulus.
Namun, kata dia, kriteria kelulusan peserta didik pada UN SMP ditentukan dengan nilai akhir untuk kelulusan yang komposisinya terdiri dari 60 persen nilai UN murni dan 40 persen nilai sekolah sehingga membuat tingkat ketidaklulusan lebih rendah.
"Peserta didik SMP dan sederajat itu dinyatakan lulus UN jika nilai akhir rata-rata lebih dari sama dengan (minimal,red) 5,5 dan nilai tiap mata pelajaran paling rendah empat," paparnya. (*/WRA)