Denpasar (ANTARA) - Majelis Kebudayaan Bali (MKB) dalam Pasamuhan Alit Kebudayaan Bali 2025 menyoroti eksistensi makna pariwisata budaya di Bali.
“Kita meredefinisi kembali tentang makna industri pariwisata budaya, sebab hari ini semakin kehilangan taksunya, bertujuan menyadarkan masyarakat Bali agar berintrospeksi tentang pentingnya pemahaman atas makna tanah dan natah dalam konteks budaya Bali,” kata Ketua Harian MKB Komang Sudirga di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan budaya Bali kini sudah tersohor di mancanegara, namun seiring kemajuan teknologi informasi dan arus globalisasi, banyak pengaruh masuk ke kehidupan bermasyarakat orang Bali.
Pihaknya menilai Bali tidak mungkin kembali pada romantika masa lalu, namun sebaiknya tidak larut dalam perilaku komersialisasi pariwisata yang menggerus konsep awal pariwisata budaya.
Ia mencontohkan bahwa sudah terlihat carut-marut pembangunan sehingga penting dalam mewujudkan warisan kebudayaan Bali yang dapat dilestarikan, dikembangkan, dimanfaatkan, dan diarusutamakan untuk menjaga ruh, jati diri, dan kesejahteraan masyarakat Bali.
“Mengingatkan seluruh masyarakat Bali agar meningkatkan rasa wirang, patriot membela, membentengi dan menjaga budaya Bali dari pengaruh negatif arus gelombang budaya asing yang semakin tak terbendung,” ujar dia.
Guru Besar Ilmu Pariwisata Universitas Udayana I Gde Pitana menyatakan Bali masih menganut pariwisata budaya, antara lain dibuktikan dari menghitung indikator aspek statis, dinamis, dan konsekuensial.
Meski banyak pembangunan atas nama pariwisata dan fenomena degradasi tujuan kunjungan wisatawan ke Bali seperti yang semula mencari desa wisata, kegiatan keagamaan, atau menonton kecak, menjadi wisata kelab pantai, kata dia, budaya sudah menjadi bagian dari Bali.
“Bali tetap menjadi destinasi pariwisata budaya, seperti Singapura yang terkenal aman apakah sampai Singapura wisatawan mencari keamanan, tentu tidak, begitu pula orang datang ke Bali yang terkenal dengan budaya, apakah datang mencari kebudayaan, tidak karena kebudayaan sudah menjadi atmosfer dalam alam Bali,” ujarnya.
Berdasarkan penelitiannya, katanya, ketika wisatawan tiba di Bali, baik tujuan pekerjaan maupun wisata modern, mereka tidak akan terlepas dari menikmati kebudayaan Bali, sekadar melihat atraksi budaya atau menetap di desa wisata.
Pitana memberi rekomendasi kepada MKB yang merupakan bagian dari Dinas Kebudayaan Bali agar mempertahankan konsep pariwisata budaya ini dengan regulasi yang kuat.
“Perda Standarisasi Penyelenggaraan Pariwisata Bali tetap harus mempertahankan pariwisata budaya, berbagai dampak negatif itu wajar, tidak ada pembangunan apapun tanpa dampak negatif,” kata dia.
Ia mengatakan akademisi turut mendorong kebijakan dalam hal pariwisata dikelola Pemerintah Provinsi Bali, tidak diserahkan ke kabupaten/kota masing-masing, maka pengaturan akan lebih terkontrol.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2026