Nusa Dua, Bali (ANTARA) -
Pemerintah memastikan produk ekspor Indonesia telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Uni Eropa guna memaknai tercapainya penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA).“Setiap standar sudah dipenuhi satu sama lain dan itu sebabnya produk kami sudah diekspor ke lebih dari 20 negara,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah penandatanganan perjanjian IEU CEPA di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Menko Airlangga menegaskan kedua pihak telah melalui mutual recognition agreement (MRA) yang merupakan perjanjian internasional yang saling mengakui penilaian atas standar produk tertentu.
Untuk produk pertanian salah satunya kelapa sawit Indonesia misalnya, kata dia, telah memiliki sistem sertifikasi berkelanjutan yaitu roundtable on sustainable palm oil (RSPO) di Uni Eropa.
Sedangkan di dalam negeri, produk sawit melalui sistem berkelanjutan yang wajib dipenuhi yakni Indonesian sustainable palm oil (ISPO).
Begitu juga dengan produk kayu siap olah (timber) juga harus melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) serta industri otomotif juga memiliki standar sendiri.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefcovic mengungkapkan apresiasi kedua pihak telah mencapai kesepakatan yang komprehensif.
Dalam IUE CEPA itu, kata dia, telah mencakup standar yang beragam termasuk penyesuaian dan komitmen bersama terkait keberlanjutan.
Selain itu, ia juga memastikan adanya bantuan fasilitasi pengembangan kapasitas untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berperan penting untuk perekonomian di Indonesia.
Indonesia dan Uni Eropa mencapai tonggak bersejarah dengan tercapainya penyelesaian IEU CEPA setelah menjalani perundingan sejak September 2016.
Keberadaan Benua Biru itu menjadi salah satu pasar penting tujuan ekspor Indonesia.
Menko Airlangga menyebutkan Uni Eropa masuk lima besar investasi di Indonesia dengan kontribusi signifikan pada sektor kunci mencakup industri kimia, obat-obatan, layanan produk, industri perumahan, pariwisata hingga industri makanan.
Ada pun perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa diperkirakan sekitar 30 miliar dolar AS dan ekspor Indonesia mencapai sekitar 13 miliar dolar AS.
Perjanjian IEU CEPA ditargetkan akan berlaku efektif pada 1 Januari 2027 setelah kedua parlemen meratifikasi perjanjian tersebut dengan target ekspor Indonesia ke Uni Eropa naik diperkirakan 2,5 kali lipat dalam lima tahun setelah implementasi kesepakatan itu.
Baca juga: Apindo: IEU-CEPA genjot kapasitas pelaku usaha secara inklusif
Baca juga: Menko Airlangga: IEU-CEPA buka peluang investasi kendaraan listrik Indonesia
Baca juga: RI-Uni Eropa teken IEU-CEPA genjot tenaga kerja dan UMKM
Baca juga: Kemenko: IEU-CEPA buka peluang dagang adil dan berkelanjutan
