Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,6 miliar untuk operasional angkutan umum perkotaan Trans Metro Dewata pada tahun 2026.
"Kami bersama Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kota/kabupaten lain di Bali berkomitmen untuk mendorong tumbuhnya transportasi publik,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Denpasar, Kamis.
Anggaran tersebut juga telah disepakati saat penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara Pemprov Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan (Sarbagita) tentang penyelenggaraan angkutan umum perkotaan Trans Metro Dewata.
Berdasarkan perhitungan total anggaran yang dibutuhkan untuk operasional Trans Metro Dewata pada 2026 sebesar Rp56,3 miliar yang dibagi Pemprov Bali menanggung 30 persen dan daerah Sarbagita 70 persen atau Rp39,4 miliar.
Jumlah tersebut terbagi oleh Pemkab Badung Rp16,6 miliar, Pemkot Denpasar Rp15,5 miliar, Pemkab Gianyar Rp5,3 miliar dan Pemkab Tabanan Rp1,6 miliar.
Bupati Adi Arnawa mengungkapkan nantinya operasional angkutan tersebut juga akan tetap dievaluasi sehingga lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.
“Jika dilihat dari persentase capaian dari Bus Trans Metro Dewata belum maksimal, bahkan baru mencapai 37 persen,” ungkap dia.
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan penandatangan perjanjian kerja sama itu bukan hal baru, namun lanjutan dari kerja sama yang telah berjalan dari tahun 2025 lalu.
“Perjanjian kerja sama ini untuk pelaksanaan di tahun 2026, sehingga dalam penyusunan APBD 2026 dapat mengalokasikan untuk Trans Metro Dewata tersebut," kata dia.
