Denpasar (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Denpasar, Bali memberikan bantuan modal kewirausahaan serta perlindungan sosial bagi pekerja penyandang disabilitas.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua K3S Kota Denpasar Ayu Kristi Arya Wibawa didampingi Ketua DWP Kota Denpasar Ida Ayu Widnyani Wiradana kepada enam perwakilan penyandang disabilitas dari kaum tuli, skizofrenia, tunanetra, dan disabilitas fisik di Gedung Nawasena Denpasar, Selasa.
Dalam kesempatan tersebut Ayu Kristi Arya Wibawa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya BPJS Ketenagkerjaan dan Prama Sanur Beach Bali yang telah peduli terhadap penyandang disabilitas di Kota Denpasar.
"Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penyandang disabilitas dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laksmi Saraswati menjelaskan kegiatan ini merupakan program Pemkot Denpasar melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Prama Sanur Beach Bali melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
"Bantuan yang diberikan berupa modal kewirausahaan dalam bentuk kompor senilai Rp500 ribu per unit, serta stimulus iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 12 bulan bagi pekerja rentan penyandang disabilitas," katanya.
Dia mengatakan jumlah penerima stimulus iuran JKK dan JKM sebanyak enam orang dengan total anggaran Rp1.209.600 atau Rp16.800 per orang per bulan.
Daftar penerima bantuan adalah Ayu Intan Melisa Maharani (tuli), I Wayan Sugiantara (tuli), I Wayan Agus Trinata (skizofrenia), Putu Suardinata Angga Prawita (disabilitas fisik), Ayu Septiarini (netra), dan Kasti'ah (netra).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Sudarwoto mengaku senang dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial ini.
Tentunya, kata dia, hal ini diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
"Kami sangat mendukung program seperti ini. Melalui kegiatan ini, semua pekerja, termasuk penyandang disabilitas, bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial," katanya.
