Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Hilmi yang datang pada sekitar pukul 08.50 WIB tersebut langsung masuk ke gedung KPK Jakarta, Kamis, tanpa memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang telah menunggunya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
"Hilmi Aminuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AF dan LHI," kata Johan Budi di Jakarta, Rabu (15/5).
Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan kedua setelah pemeriksaan Selasa (14/5), dalam pemeriksaan tersebut Hilmi diperdengarkan pembicaraan telepon milik Ahmad Fathanah dengan seseorang.
"Rekaman semuanya dibuka, tapi semuanya 'bluffing' isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik," kata Hilmi seusai pemeriksaan sekitar enam jam pada Selasa (14/5). (*/DWA)
KPK Periksa Hilmi Aminuddin
Kamis, 16 Mei 2013 11:57 WIB