Buleleng, Bali (ANTARA) - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menekankan peran sekolah di daerah tersebut dalam upaya mewujudkan budaya antikorupsi sebagai wujud transformasi sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
"Kepala sekolah tidak hanya sekadar pejabat administratif, melainkan juga agen perubahan yang memimpin serta menggerakkan seluruh elemen pendidikan demi kemajuan siswa dari tingkat PAUD hingga jenjang SMP dan SMA," kata Sutjidra saat memberikan arahan pada acara sosialisasi antikorupsi dalam dunia pendidikan di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat.
Menurut dia, Kabupaten Buleleng yang saat ini memiliki 758 satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, beberapa langkah strategis telah dan akan ditempuh guna mengatasi berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan.
Pada 19 Mei 2025, kata dia, sebanyak 98 guru telah ditugaskan menjadi kepala sekolah melalui sistem kepala sekolah pengawas sekolah (KSPS) untuk mengisi kekosongan jabatan. Selanjutnya, pada 3 Juni 2025, juga telah dilakukan rotasi terhadap 93 kepala sekolah yang telah menjalankan tugas lebih dari satu periode melalui sistem Integrate Mutasi (I-Mute).
“Langkah inovatif ini diharapkan dapat menyuntikkan energi baru serta ide-ide kreatif di setiap satuan pendidikan sehingga dapat mengelola proses pembelajaran secara optimal,” katanya.
Tak hanya itu, Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini juga menyoroti masalah serius yang tengah dihadapi dunia pendidikan, yakni ditemukannya banyak siswa SMP yang belum lancar membaca.
"Masalah tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen pendidikan," ujarnya.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh kepala sekolah beserta guru untuk memperhatikan anak didiknya melalui pendampingan membaca, menulis dan menghitung secara intensif sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dia juga menginstruksikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga untuk menyusun kegiatan inovatif guna meningkatkan minat baca peserta didik di sekolah masing-masing.
Dalam upayanya mendorong pencegahan korupsi, Sutjidra mengatakan peluncuran Indeks Integritas Pendidikan (IIP) oleh KPK sejak tahun 2021 sebagai alat ukur integritas di lingkungan sekolah.
Menurut dia, dunia pendidikan merupakan tempat pembentukan karakter generasi muda. Dengan membangun budaya antikorupsi sejak dini, diharapkan peserta didik akan tumbuh menjadi pribadi yang disiplin dan berintegritas.
“Setiap kepala sekolah dan jajarannya saya instruksikan agar mengelola anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) dengan transparan dan akuntabel untuk mencegah praktik-praktik tidak etis,” katanya.
Dalam menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, dia mengingatkan pentingnya transformasi digital dalam penerimaan murid baru yang berbasis daring sesuai dengan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/195/HK/2025.
"Hal tersebut harus diimplementasikan guna menjamin proses yang mudah, transparan, objektif, adil, dan akuntabel," ujarnya.
Sutjidra juga menekankan agar tidak terjadi praktik pungutan biaya, jual beli kursi, atau pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru, selain juga mengajak seluruh elemen pendidikan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.
“Kebersihan lingkungan sangat berpengaruh terhadap kenyamanan bekerja. Kepala sekolah harus menjadi agen perubahan dengan melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis sumber, pengurangan sampah plastik sekali pakai, hingga pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap sekolah," ujar Sutjidra.