Denpasar (Antara Bali) - Koalisi Organisasi Nonpemerintah dan Eksponen Masyarakat (KORdEM) berjanji akan memfasilitasi penyelesaian dugaan kasus korupsi bantuan sosial di Desa Adat Segah, Kabupaten Karangasem, yang belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri setempat.
"Jajaran kami hingga tingkat provinsi akan segera menemui Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, supaya kasus penggelapan yang mencapai ratusan juta rupiah itu segera ditindaklanjuti dan cepat ditunjuk tersangka," kata Penasihat KORdEM Wayan Sudirta, saat menemui puluhan warga Desa Adat Segah, Kabupaten Karangasem, di Denpasar, Jumat.
Sudirta yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah ini menegaskan kasus korupsi bansos Pemprov Bali yang dilakukan oknum pengurus adat Desa Segah harus segera diselesaikan supaya persoalan tidak makin merembet kemana-mana.
"Sekarang ini, masyarakat di sana tidak hanya menghadapi persoalan hukum atas kasus bansos itu, juga terganjal proses pemilihan bendesa adat (pimpinan desa adat) akibat adanya berbagai intervensi. Kasihan rakyat menjadi lelah dan terus berdemo untuk menyelesaikan kasus itu," ucapnya.
Seperti diketahui ratusan warga Desa Adat Segah pada Selasa (23/4) telah mendatangi Kejari Amlapura, di Karangasem, usai menyaksikan sidang dua terdakwa yang merupakan oknum Kelihan Desa Segah I Wayan Kawiada dan Wakil Kelihan I Wayan Susana terkait dugaan pemalsuan tanda tangan bendahara desa I Made Nyeneng.
Tanda tangan tersebut dipakai terdakwa untuk membuat surat laporan pertanggungjawaban (SPJ) atas bansos Pemprov Bali tahun 2008. SPJ itu dibuat dengan tujuan supaya bansos tahun berikutnya bisa dicairkan.
Letak masalahnya, saldo yang tersisa berdasarkan perhitungan dana awal yang tersedia ditambah dengan bansos Pemprov Bali, dikurangi dengan penarikan yang dilakukan untuk kepentingan adat hanya Rp97,49 juta, padahal seharusnya jauh di atas nominal itu.
Warga Desa Segah tidak mengetahui telah digunakan untuk apa saja uang itu oleh pengurus karena rapat desa tidak pernah digelar dan perbaikan pura pun dilaksanakan setelah warga berdemo. Akhirnya warga telah melaporkan kedua oknum pengurus desa adat setahun lalu atas penggelapan dana bansos.
Sementara itu, Kelihan Tempek Kelod, Desa Segah, Wayan Susandiyasa di sela-sela bertemu Sudirta dan jajaran KORdEM itu mengatakan sengaja menyampaikan aspirasi tersebut karena warga desa menjadi resah akibat terkatung-katungnya penyelesaian kasus.
"Kami sebelumnya sudah bersurat kepada Gubernur Bali, dan sudah ada tim pengawas yang turun, namun masalah belum tuntas juga, termasuk laporan ke Kejari dan Kepolisian belum membuat warga kami merasa lega," kata Susandiyasa. (LHS)