Jakarta (Antara Bali) - Bendera Pusaka Merah-Putih yang memiliki sejarah sangat penting bagi bangsa Indonesia, hingga kini belum tercatat sebagai cagar budaya nasional, kata Wakil Menteri bidang Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti.
"Bendera Pusaka Merah Putih menjadi salah satu saksi sejarah Indonesia merdeka. Kedudukannya jelas sangat penting, sehingga kita harus mengamankan dan menjaganya," kata Wiendu didampingi Direktur Pelestarian Cagar Budaya Surya Helmi dan Plt Dirjen Kebudayaan Kacung Marijan, Senin.
Wiendu mengatakan, pihaknya tidak tahu alasan mengapa Bendera Pusaka Merah Putih belum tercatat sebagai cagar budaya nasional sebab sepanjang belum tercatat sebagai cagar budaya nasional, tentu perlindungannya menjadi tidak optimal.
Oleh karena itu, pihaknya kini tengah berjuang agar bendera Pusaka Merah Putih segera menjadi salah satu benda cagar budaya nasional.
Bendera Pusaka Merah Putih tersebut, saat ini berada di Istana Negara, katanya. 
"Sekitar tiga tahun lalu pernah muncul wacana untuk memindahkan ke Monumen Nasional (Monas). Tetapi terbentur biaya pemindahan yang nilainya hingga miliaran rupiah, akhirnya proses pemindahan gagal dilaksanakan," katanya.
Namun demikian, ia meyakini suatu saat bendera Pusaka Merah Putih tersebut akan dipindahkan ke Monas agar bisa dilihat dan dinikmati oleh masyarakat luas. "Sedang dicari bagaimana bentuk penyimpanannya karena memang sudah lapuk dimakan usia," tambahnya. (M038)