Jembrana, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali akan menyerahkan aset yang terlanjur digunakan masyarakat untuk kantor desa, sekolah, tempat ibadah dan lain-lain.
"Dari data kami ada sejumlah tanah aset daerah yang sejak dulu digunakan untuk kantor desa, sekolah, balai banjar, balai adat, tempat ibadah dan lain-lain. Rencananya aset-aset itu akan kami serahkan kepada masyarakat tanpa mengubah peruntukannya," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Negara, Senin.
Dia mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jembrana karena aset yang nilainya besar perlu persetujuan lembaga legislatif tersebut.
"Kawan-kawan di DPRD juga setuju dengan rencana ini. Agar aset itu lebih tertata dari sisi pengelolaan. Tidak lagi tercatat sebagai aset pemerintah daerah, tapi dipergunakan oleh lembaga lain yang bahkan penggunaannya itu sudah berlangsung sejak dulu," katanya.
Dia mengatakan, saat ini aset Pemkab Jembrana yang digunakan lembaga lain statusnya pinjam pakai yang sudah berlangsung lama sekali.
Dalam pengelolaan aset, kata dia, pihaknya ingin secara administrasi jelas serta bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Polres Jembrana kembali bongkar upaya penyelundupan penyu
"Kalau memang suatu aset bermanfaat dan sudah dimanfaatkan masyarakat, kenapa tidak kita serahkan saja sekalian," katanya.
Selain akan menyerahkan aset yang sudah menjadi fasilitas publik, menurut dia, pihaknya juga akan memanfaatkan aset di Jalan Ngurah Rai yang merupakan jantung Kota Negara untuk menampung pedagang kecil.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan penataan lahan terhadap aset seluas 280 meter persegi di jalan tersebut yang nantinya akan diubah sebagai tempat berjualan untuk masyarakat.
"Kami ingin mengakomodir masyarakat agar tidak berjualan lagi di pinggir jalan protokol. Kami akan sediakan kontainer untuk berjualan," kata Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna yang meninjau penataan lahan tersebut bersama Kembang.
Dengan adanya lokasi berjualan yang representatif tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat yang berjualan di pinggir jalan protokol atau di atas trotoar.
Baca juga: Polres Jembrana rapat gabungan bahas pengamanan mudik dan Nyepi