Denpasar (Antara Bali) - Petugas pajak di dalam negeri akan mengincar keberadaan makelar tanah dan kendaraan bermotor yang merupakan salah satu potensi "under ground ekonomi" untuk meningkatkan pemasukan negara dari pajak.
"Kita akan mengincar 'under ground ekonomi'sehingga WP ke depannya bisa meningkat," kata Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Bali Yoyok Satiotomo di Denpasar.
Ia mengatakan, keberadaan para makelar tanah dan kendaraan bermotor merupakan salah satu potensi "under ground ekonomi".
"Kami melihat keberadaan para makelar ini sangat potensial. Transaksi makelar tanah dan kendaraan di Bali sangat besar," katanya.
Yoyok menyebutkan, makelar kendaraan melakukan transaksi miliaran rupiah per tahun, namun belum tersentuh pajak. Begitu pula transaksi-transaksi jual beli tanah oleh para makelar tanah.
"Ada kegiatan ekonomi atau transaksi yang luar biasa besar, namun belum bisa kita sentuh dengan pajak," ujarnya.
Ia mengakui, pihaknya tengah menggodok mekanisme atau pola pendekatan dengan para WP yang masuk dalam "under ground ekonomi".
"Kita akui menggarap sektor under ground ekonomi bukan hal yang mudah," ucap Yoyok.
Sebagai petugas pajak, ia berupaya meningkatkan pendapatan pajak dari sumber-sumber yang selama ini belum tergarap.
"Tahun lalu penerimaan pajak di DJP Kanwil Bali mencapai lebih dari Rp3 triliun" kata Yoyok.(*)