Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Denpasar-Bali menyatakan pelaku dugaan pencurian dan pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Kartini di Kori Nuansa Barat III, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, terbukti positif menggunakan narkoba.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Kompol Laurens Rajamangapul Haselo di Denpasar, Senin, mengatakan kepastian pelaku Mohamad Rafli Barizi positif menggunakan narkotika jenis pil koplo berdasarkan hasil tes urin terhadap pelaku yang ditangkap Minggu (23/2).
"Kami sudah tes urin, termasuk untuk pelaku pembunuhan pencurian dan menghilangkan nyawa orang ini juga positif narkoba," kata dia.
Bahkan, menurut pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, seminggu sebelumnya pelaku aktif mengonsumsi pil koplo secara aktif.
Baca juga: Polisi ungkap pelaku penusukan di Denpasar positif gunakan narkoba
"Kami tanya satu minggu yang lalu sebelum kejadian itu seminggu yang lalu rutin konsumsi pil putih atau pil koplo," katanya.
Dia mengungkapkan tidak hanya pembunuhan di Jimbaran, Bali, dua kasus pembunuhan sebelumnya di wilayah hukum Denpasar rata-rata pelakunya di bawah pengaruh narkoba.
Sebelumnya, insiden perampokan dan pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 03.14 Wita pada Minggu (23/2/2025).
Polisi menyatakan Rafli memasuki rumah korban, Kartini di Kori Nuansa, Jimbaran, menggunakan tangga dari tempat proyek bangunan tempat dia bekerja. Lokasi proyek tersebut persis di belakang rumah Kartini.
Karena panik, pelaku menusuk korban dengan pisau hingga korban meninggal dunia. Anak korban DPKS (24) yang melihat kejadian tersebut pun turut dipukul hingga pingsan dengan wajah lebam.
Pelaku ditangkap pada Minggu (23/2) oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan.
Baca juga: Polisi ungkap motif pembunuhan pria oleh tiga wanita di Buleleng Bali