Makassar (Antara Bali) - Direktur Utama Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Harefa menyatakan jika korupsi di Indonesia sudah memasuki kejahatan luar biasa dan membutuhkan penanganan yang serius.
"Korupsi di Indonesia sangat parah, sudah menjadi kejahatan luar biasa. Korupsi juga telah merambah dari tingkat kebijakan dan ruang lingkupnya juga makin luas," tegasnya dalam acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, korupsi yang terjadi di Indonesia sudah merambah pada semua sektor mulai dari bidang pendidikan, kehutanan hingga tataran ketahanan pangan. Dampak dari korupsi itu bisa dirasakan dalam jangka pendek dan jangka panjang.
"Korupsi ini harusnya menjadi musuh dari setiap orang karena dampaknya dirasakan mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang dan tidak tanggung-tanggung hampir di semua sektor terjadi kejahatan, mulai dari pendidikan, kehutanan hingga ketahanan pangan," katanya.
Cahya mengatakan, korupsi yang mengakibatkan kerugian negara tidak pernah dibenarkan dalam bentuk apapun. Untuk mencapai hasil yang baik, dibutuhkan proses yang baik. Maka dari itu, Pemprov Sulsel bisa menjadi proyek percontohan bagi KPK dalam hal pencegahan korupsi.
Dengan dijadikannya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai "pilot project" pencegahan korupsi, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo kemudian mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang akan diterapkan di 24 kabupaten/kota se-Sulsel. (*/ADT)
Korupsi di Indonesia Kejahatan Luar Biasa
Kamis, 11 April 2013 4:51 WIB