Phoenix (Antara Bali) - Sebuah rumah lelang Perancis harus menjalani pemeriksaan di pengadilan untuk menghentikan rencana penjualan sebuah topeng antik yang dianggap sebagai benda suci oleh suku asli Indian Amerika di Arizona, kata kelompok Advokasi Suku International, Selasa.
Suku Hopi yang mendiami puluhan dusun di kawasanh pelestarian di Arizona timurlaut, menyurati juru lelang Neret-Minet Tessier & Sarrou bulan lalu dan meminta mereka membatalkan rencana penjualan 70 macam benda termasuk topeng Katsinam, serta meminta mereka mengembalikan benda-benda tersebut.
Pada Selasa, lembaga Survival International yang berpusat di London menimbang perselisihan itu dengan mengatakan bahwa pengacara mereka memiliki izin dari hakim di Paris untuk menyeret rumah lelang itu ke pengadilan, Kamis guna meminta mereka membatalkan pelelangan.
Suku Hopi, yang sebagian dari sekitar 18 ribu warganya masih menjalani tradisi untuk hidup dan tatacara pertanian di daerah terasing, meyakini bahwa topeng berwarna cerah, kebanyakan terbuat dari kain itu, memiliki roh ilahi, sehingga mereka memintanya kembali.
"Seharusnya sudah jelas bagi pelelang bahwa penjualan benda-benda ini akan menyakiti dam menekan orang-orangg Hopi," kata Stephen Corry, direktur Survival International.
"Bagi orang Hopi, ini bukan benda museum, melainkan merupakan bagian yang hakiki, budaya yang hidup, yang harus diperlakukan dengan segala hormat. Rumah lelang mesti berpikir kembali dan membatalkan penjualannya," tambahnya. (Reuters/LHS)