Badung, Bali (ANTARA) - Bupati Badung, Bali I Nyoman Giri Prasta mengatakan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Badung yang baru diresmikan menjadi komitmen pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan memudahkan akses keadilan bagi masyarakat.
“Gedung lembaga peradilan ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem hukum di wilayah Kabupaten Badung,” ujar Bupati Giri Prasta di dalam keterangannya di Mangupura, Rabu.
Dengan diresmikan gedung tersebut, maka Kabupaten Badung secara resmi memiliki Pengadilan Negeri Badung, setelah sebelumnya berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Negeri Denpasar.
Ia mengatakan kehadiran kantor pengadilan ini adalah langkah strategis dalam memperkuat layanan hukum di Badung.
“Saat ini, status Pengadilan Negeri Badung masih berada di kelas II. Namun, kami berharap agar dalam waktu dekat dapat meningkat menjadi kelas I,” kata dia.
Dalam pembangunannya kantor yang dirancang dengan anggaran lebih dari Rp57 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2024 itu dilengkapi dengan teknologi modern berbasis kecerdasan buatan dan Meta AI guna meningkatkan efisiensi pelayanan hukum.
Bupati Badung menambahkan pihaknya juga siap mendukung penuh operasional pengadilan itu dan ingin memastikan bahwa kantor ini menjadi percontohan bagi Pengadilan Negeri tipe II di Indonesia dan menjadi yang terbaik di Tanah Air.
Baca juga: Bappenas: Supremasi hukum jadi fondasi ciptakan Indonesia maju
“Tahun 2025 ini kami akan melanjutkan pengembangan gedung seperti pengadaan peralatan kantor lainnya, pembangunan pagar keliling, pembangunan rumah dinas pimpinan pengadilan dan mess hakim," kata dia.
Ia mengungkapkan Pemkab Badung juga telah berkontribusi dalam pembangunan Kejaksaan Negeri Badung yang telah dihibahkan kepada negara.
“Selain itu, keberadaan tiga kepolisian resor di wilayah Badung diantaranya Polres Bandara, Polresta Denpasar dan Polres Badung menjadikan infrastruktur hukum di Badung semakin kuat untuk melayani masyarakat," pungkas Bupati Giri Prasta.
Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto mengatakan pihaknya mengapresiasi dukungan penuh dari Pemkab Badung dalam penguatan infrastruktur peradilan.
Menurut dia, langkah itu merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Badung.
“Keberadaan Pengadilan Negeri Badung menjadi simbol penguatan hukum dan kepastian keadilan bagi masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung dan Mahkamah Agung diharapkan juga dapat terus terjalin, guna mewujudkan sistem peradilan yang modern, profesional, dan berkeadilan,” kata dia.