Sopir transportasi konvensional yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali membentangkan poster tulisan dalam aksi untuk menuntut penertiban sistem transportasi di Denpasar, Bali, Senin (6/1/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah melakukan sejumlah kebijakan terkait transportasi di Bali seperti membatasi kuota mobil taksi daring, menata ulang keberadaan vendor dan membuat standarisasi tarif angkutan sewa khusus serta melakukan pembatasan rekrutmen sopir hanya bagi warga yang memiliki KTP Bali dengan kendaraan bernomor polisi Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Unjukrasa Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali
Selasa, 7 Januari 2025 19:32 WIB