Denpasar (Antara Bali) - Petugas Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Bali berhasil menangkap lima anggota sindikat narkoba internasional yang berupaya menyelundupkan 2,5 kilogram sabu-sabu ke Indonesia.
"Sebelumya petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap tersangka pertama berinisial J. Dari situ, kami kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap empat orang tersangka lagi," Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, di Denpasar, Kamis.
Kelima tersangka tersebut berinisial J alias AK (40) yang sebelumnya ditangkap aparat Bea Cukai Ngurah Rai pada Sabtu( 9/3), V (39), serta 3 orang rekan lainnya masing-masing berinisial DK (40), Y (37) dan DMP (26).
Polisi berhasil mengungkap sindikat perdagangan barang haram itu dari pendalaman terhadap tersangka J, yang membawa sabu-sabu seberat 2,5 kilogram sesaat setelah mendarat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai dari Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu (9/3) lalu.
Keterangan pria dari Balikpapan, Kalimantan Timur yang bekerja sebagai anak buah kapal di Malaysia itu, petugas kemudian menangkap empat orang lainnya dengan cara memancing mereka. (DWA/IGT)
Sindikat Sabu Internasional Digulung
Kamis, 21 Maret 2013 18:34 WIB