"Berdasarkan keterangan dari para pelaku bahwa mendapatkan suplai narkotika dari seorang napi dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan dengan cara saling menghubungi satu sama lain,"kata Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi dalam konferensi pers di Badung, Bali, Jumat.
Ia mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah diketahui memiliki jaringan dengan seorang narapidana di Lapas Kerobokan atas nama NS alias Mang Idus. Setelah mengetahui informasi tersebut, BNNK Badung langsung melakukan koordinasi dengan Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengamanan dengan mengecek alat komunikasi narapidana, akhirnya NS ditemukan berperan dalam peredaran narkotika tersebut.
"Bapak Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan memberikan dukungan penuh dalam operasi ini karena sejalan dengan program Bapak Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan untuk membersihkan Lapas Kerobokan dari Peredaran Narkotika,"katanya.
Dari adanya informasi terkait pengendali jaringan lapas, kata Sebudi BNNK Badung langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh bahwa peredaran narkotika marak terjadi di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Pada Senin (15/02) pukul 16.00 pelaku WS ditangkap di rumahnya yang beralamat di Banjar Kelod Desa Ungasan. Dari pelaku WS ditemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,52 gram bruto atau 1,07 gram netto yang disimpan di dalam speaker warna hitam di dapurnya.
Setelah dilakukan penggeledahan rumah, juga ditemukan uang tunai hasil penjualan sabu sejumlah Rp1.250.000 di celana pendek yang dipakai pelaku. Dalam kasus ini, WS berperan sebagai pengedar yang dikendalikan oleh NS dari Lapas Kerobokan.
Sementara itu, pada Selasa (16/2) sekitar pukul 18.00 Wita, pelaku PG yang berperan sebagai operator lapangan jaringan narkotika tersebut ditangkap di rumahnya di Banjar Kauh Desa Ungasan, Badung.
Barang bukti yang ditemukan dari pelaku PG yaitu 10 paket diduga sabu dengan berat 12,15 gram bruto atau 9,85 gram netto yang disimpan di dalam kantong kain berwarna putih.
"Untuk pengendalinya NS alias Mang Idus sudah tertangkap di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan akan diproses lebih lanjut. Barang bukti yang juga disita satu unit HP,"kata Sebudi.