Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, meresmikan mesin RA-X yang merupakan hibah dari Pemerintah Jepang untuk membantu pengolahan sampah organik menjadi kompos di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Badung.
“Pengoperasian mesin ini kami harap dapat menjadi solusi dalam penanganan sampah organik di wilayah Badung dan pengelolaan sampah yang lebih baik,” ujar Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Selasa.
Pihaknya mengapresiasi bantuan, atensi dan kepercayaan dari Pemerintah Jepang serta pemerintah pusat dalam upaya pengelolaan sampah di Badung.
Dalam pengadaan mesin tersebut sumber dana yang dibutuhkan adalah sebesar Rp17 miliar, lebih yang terdiri dari mesin RA-X senilai Rp10 miliar yang merupakan hibah dari Pemerintah Jepang dan bangunan serta jaringan listrik disediakan Pemkab Badung senilai Rp7 miliar.
Ketut Suiasa menjelaskan nantinya kompos yang dihasilkan juga akan disalurkan ke petani Badung guna mendorong hasil pertanian organik dan berharap mesin itu dapat bermanfaat secara berkelanjutan.
Baca juga: Bupati Badung Giri Prasta siapkan APBD Rp100 miliar untuk pengolahan sampah
Baca juga: Bupati Badung Giri Prasta siapkan APBD Rp100 miliar untuk pengolahan sampah
“Karena masalah sampah menjadi isu besar yang harus diselesaikan dan ditangani di masa depan. Untuk itu dibutuhkan sinergi semua pihak serta dapat mewujudkan kesadaran kolektif bersama-sama," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Toyama Jepang Hirohisa Fujii mengungkapkan Kota Toyama memiliki misi dalam mengembangkan proyek di seluruh negara, salah satunya di Indonesia yaitu di Badung.
Dengan mesin itu, ia berharap dapat memberikan sumbangsih dalam penanganan sampah organik dan kelangsungan hidup masyarakat khususnya di Badung.
“Kami harap teknologi ini bermanfaat untuk mengurangi sampah organik dan menjaga lingkungan. Ke depan kami harapkan pula Badung menjadi kabupaten percontohan dalam penanganan sampah," ungkap dia.
Sementara Perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia Sachiko Takeda menambahkan mesin RA-X tersebut dapat menangani 50 ton sampah organik per hari dengan menghasilkan 17 ton kompos per hari.
Operasional mesin itu di TPST Mengwitani diyakini akan dapat mengurangi volume sampah dan komposnya dapat dimanfaatkan untuk pertanian.
“Dengan mesin ini, jumlah sampah organik yang dapat diolah lebih banyak, tidak membutuhkan drainase, sampah kompos yang dihasilkan higienis dan dioperasikan dengan satu orang operator," kata dia.
Baca juga: Pemprov Bali minta masyarakat upayakan pengurangan dan pengolahan sampah mandiri