Badung, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, meningkatkan peran desa maupun desa adat setempat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam penanganan sampah.
“Saya sangat berharap dukungan dari desa maupun desa adat karena kami tidak bisa sendiri. Kami juga meminta masyarakat bersama dengan Pemkab Badung dalam penanganan sampah ini,’’ ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya selaku pemerintah daerah wajib hukumnya untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah.
Hal itu dilakukan untuk memberikan ruang dan wadah bagi masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah.
“Di situlah sarana dan prasarananya dari kabupaten, tanahnya dari desa. Saya rasa semua desa di Kabupaten Badung sudah bergerak untuk itu,” kata dia.
Upaya Pemkab Badung untuk meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah salah satunya diwujudkan melalui rencana perbaikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Adat Kapal, Badung, yang membutuhkan pembangunan senderan atau dinding penahan.
Menurut Bupati Adi Arnawa, perbaikan berupa pembangunan senderan itu memang sangat dibutuhkan.
“Kami tidak hanya akan melakukan penyenderan agar tidak mencemari sungai, tetapi juga akan membantu apa saja yang diperlukan untuk pengelolaan sampah di TPST ini nantinya,” ujar dia.
Baca juga: Menteri PAN RB apresiasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung
Baca juga: MPP Kabupaten Badung dapat penilaian pelayanan prima dari KemenPAN RB
Baca juga: Pemkab Badung prioritaskan bangun infrastruktur dalam lima tahun
Baca juga: Bupati Badung motivasi pengembangan potensi atlet sepak bola pedesaan
Baca juga: Disperpa: "Badung Promo Tani" tingkatkan kesejahteraan petani lokal
Baca juga: Pemkab Badung kurasi produk UMKM jelang Badung UMKM Week 2025
