Singaraja, Bali (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Kota (Perkimta) setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp2,6 miliar untuk melakukan perbaikan 135 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah itu.
"Setiap satu unit rumah yang masuk dalam program ini akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta," kata Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng Nyoman Surattini, di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin.
Menurut dia, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian agar menjadi layak dan aman ditempati oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
“Program ini merupakan salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah perumahan yang masih banyak ditemui di wilayah Buleleng,” ujarnya.
Pemkab Buleleng melakukan perbaikan rumah dengan rincian sebanyak 30 rumah tidak layak huni dan lima rumah lainnya yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Baca juga: Pemkot Denpasar siapkan dana bangun 18 rumah layak huni
Meskipun rumah-rumah itu bukan termasuk kategori RTLH, kata dia, perbaikan tetap diperlukan untuk menangani kerusakan yang terjadi. Untuk perbaikan tersebut, lanjutnya, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,5 juta per unit yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan.
Lebih jauh Surttini memaparkan sasaran program ini adalah masyarakat kurang mampu. Proses rehabilitasi RTLH diawali dengan usulan dari desa, kemudian diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Selanjutnya data masyarakat yang layak akan dilakukan validasi langsung ke lokasi. Dengan demikian, kami memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran," jelasnya.
Adapun dalam kurun waktu 2017 hingga 2023, Dinas Perkimta Buleleng mencatat ada sebanyak 12.470 RTLH di sembilan kecamatan. Dari jumlah tersebut, 8.190 RTLH sudah berhasil diperbaiki hingga tahun 2023. Sementara itu masih ada 4.280 unit yang menunggu perbaikan hingga tahun 2024.
Baca juga: Pemkab Gianyar perbaiki rumah tak layak huni dan salurkan BLT
Surattini juga mengharapkan kerja sama dari pihak desa dalam menyukseskan program ini karena pemerintahan desa merupakan pemerintahan paling bawah yang mengetahui kondisi masyarakat secara valid.
"Apapun yang kita kerjakan, tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Perkimta. Usulannya harus berasal dari desa dan terinput sesuai dengan sistem perencanaan yang ada di Kabupaten Buleleng. Di setiap desa ada operatornya, dan kami juga sudah memiliki sistem informasi bernama Si Permata. Jadi, tolong diinput di sana agar program ini bisa terealisasi," ucapnya.