Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, mengalokasikan anggaran pembangunan 18 rumah layak huni untuk warga kurang mampu di daerah itu melalui APBD Perubahan 2024, sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan upaya pengentasan kemiskinan.
"Hal ini atensi Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota dirancang bantuan perbaikan rumah layak huni berkelanjutan," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar Gede Cipta Sudewa Atmaja di Denpasar, Rabu.
Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mendukung terpenuhi kebutuhan perumahan atau hunian masyarakat setempat yang berstatus kurang mampu sehingga upaya untuk mengentaskan kemiskinan terintegrasi dapat dioptimalkan, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Pada APBD induk 2024, Pemkot Denpasar telah merancang untuk merealisasikan 17 unit bantuan perbaikan rumah dengan menyasar rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Pada APBD Perubahan 2024 direalisasikan bantuan rumah layak huni 18 unit dengan anggaran per unit Rp90 juta.
Selain itu, bantuan rumah layak huni dalam bentuk program tanggung jawab sosial perusahaan, yakni dari REI Bali dua unit dan Himpera Bali dua unit, sehingga total bantuan rumah layak huni selama 2024 tercatat 39 unit.
Baca juga: Pemkot Denpasar serahkan bantuan rumah layak huni untuk warga kurang mampu
Cipta Sudewa mengatakan selain memberikan bantuan fisik berupa bangunan, Pemerintah Kota Denpasar dengan menggandeng perusahaan umum daerah (perumda) dan berbagai pihak juga turut melengkapi bantuan dengan perabotan rumah tangga, seperti kasur, seprei, kompor gas, tabung elpiji 3 kilogram dan lemari.
"Dalam pelaksanaan realisasi bantuan bedah rumah ini, pembangunan juga mengedepankan style (gaya) Bali sebagai identitas budaya dalam bangunan di Bali. Hal ini terbukti dengan tetap digunakannya ornamen Bali seperti ikuh celedu dan bentala pada bangunan atap," ucapnya.
Ia mengatakan terkait dengan penerima bantuan perbaikan rumah layak huni ini yang telah melalui berbagai tahapan dan verifikasi.
"Hal ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk selanjutnya diverifikasi oleh tim dan dianggarkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan terkait pengerjaan fisik. Program bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni akan terus dilanjutkan sebagai program pro-rakyat," katanya.
Baca juga: Pemkot Denpasar alokasikan perbaikan 35 rumah tidak layak huni