Denpasar (ANTARA) - Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster mengumumkan nama seluruh pasangan bakal calon kepala daerah di kabupaten/kota se-Bali.
Koster di Denpasar, Jumat, mengatakan nama-nama calon kepala daerah termasuk dirinya sebagai bakal calon gubernur berpasangan dengan Nyoman Giri Prasta adalah hasil keputusan DPP PDI Perjuangan.
Nantinya, seluruh calon kepala daerah dijadwalkan mendaftarkan diri ke KPU Bali dan KPU kabupaten/kota secara serentak pada hari terakhir pendaftaran yaitu Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 10.00 Wita didahului dengan deklarasi serentak.
Berikut daftar pasangan bakal calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024 se-Bali.
Baca juga: Megawati akan umumkan 169 cakada besok Kamis
-Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024 Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta
-Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa
-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Ida Bagus Alit Sucipta
-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar
-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna
-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar I Made Mahayastra-Anak Agung Gde Mayun
-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna
-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem I Gede Dana-I Nengah Swadi
-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung I Made Satria-Tjokorda Gde Surya Putra
-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga.
Baca juga: Megawati umumkan 305 bakal calon kepala daerah hari ini
Koster menyampaikan sejumlah bakal calon merupakan petahana yang melanjutkan periode keduanya, sebagian lagi merupakan calon baru yang sebelumnya menjadi anggota dewan di daerah, dan ada pula yang sebelumnya ASN.
“Adi Arnawa diusung oleh PDI Perjuangan sebagai calon bupati, beliau ASN sudah buat surat pernyataan pengunduran diri kemarin, sebelum ditetapkan sebagai pasangan oleh KPU maka surat pemberhentiannya sebagai ASN sudah keluar,” ujar Wayan Koster.