Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman RI mendesak Kepolisian Daerah Bali segera menuntaskan kasus kekisruhan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di pemerintah provinsi itu.
"Kami harapkan kepolisian dapat benar-benar membongkar para oknum yang terlibat pada proses perekrutan CPNS Pemprov Bali," kata Asisten Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, di Denpasar, Selasa.
Polda Bali menjelang akhir Februari 2013 telah menetapkan dua pegawai di Pemprov Bali sebagai tersangka. Kedua tersangka itu merupakan staf Badan Kepegawaian Daerah Bali yang masing-masing berinisial AA dan EY.
"Kami tidak akan mencampuri proses penyidikan di kepolisian karena itu memang kewenangan mereka. Kami pun nanti menunggu pernyataan resmi dari kepolisian karena saat ini proses pendalaman kasus sedang berjalan," ujarnya.
Pelaporan kasus CPNS Bali jika dibandingkan dengan CPNS Pemkab Badung, diakuinya memang lebih lambat. Tetapi baginya yang terpenting kasus ini dapat dituntaskan karena sangat penting dalam upaya reformasi birokrasi.
"Dari kasus pengungkapan di Bali ini kami harapkan dapat menjadi pembelajaran bagi oknum-oknum tertentu untuk tidak melakukan kecurangan lagi dalam penerimaan CPNS," ujarnya. (LHS)
Polda Didesak Tuntaskan Kisruh CPNS Bali
Selasa, 5 Maret 2013 12:33 WIB