Denpasar (Antara Bali) - Pengamat sosial dan politik Prof Dr Nengah Dasi Astawa mengusulkan calon petahana pada Pilkada Bali agar mengambil cuti kampanye sehingga jelas garis pemisah antara pemerintah dan menjalankan kepentingan politik.
"Lebih baik waktu itu dimanfaatkan sebaik-baiknya karena sudah dilindungi undang-undang para pejabat pemerintah untuk kampanye dan cuti kampanye," katanya di Denpasar, Selasa.
Dua calon petahana, yakni Gubernur Made Mangku Pastika dan Wagub AA Ngurah Puspayoga, sama-sama telah mendaftarkan diri di KPU Bali untuk menjadi peserta pemilihan umum kepala daerah yang dijadwalkan digelar 15 Mei 2013.
Hanya saja, Pastika sejak jauh-jauh hari telah berwacana untuk mempertimbangkan tidak mengambil cuti kampanye dengan alasan untuk menghindarkan kekosongan pemerintahan dan tetap dapat melayani masyarakat.
"Saya setuju jika alasan yang digunakan takut terjadi kekosongan jabatan, asalkan benar-benar menjalankan tugas pemerintahan. Namun, jangan justru menjadi persoalan hukum di kemudian hari di saat tidak mengambil cuti kampanye tetapi melakukan kegiatan terkait hal tersebut," ujarnya.
Ia tidak menginginkan di kemudian hari ternyata ada bukti pelanggaran kampanye dari petahana, padahal di saat itu mereka mengatakan tidak cuti. (LHS/T007)
Cagub Bali Didesak Ambil Cuti Kampanye
Selasa, 5 Maret 2013 11:48 WIB