Denpasar (ANTARA) -
Bantuan berupa paket pendidikan untuk anak-anak panti asuhan diberikan oleh Mahkamah Agung diwakili oleh Ketua dan jajaran Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar di Panti Asuhan Wisma Anak Harapan Dalung pada Jumat.
"Tujuan kegiatan Mahkamah Agung Peduli adalah untuk memupuk rasa empati di kalangan Mahkamah Agung kepada sesama dan meningkatkan jiwa solidaritas kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Hakim sekaligus Humas Pengadilan Tata Usaha Negeri Denpasar Ivan Pahlavia Islamy di Denpasar, Jumat.
Pemberian bantuan itu, kata dia, tidak hanya berhenti sekali ini saja, karena pihaknya khususnya lembaga peradilan di wilayah Denpasar masih terus menggalang donasi untuk kembali disalurkan sesuai dengan kebutuhan mendasar dari panti asuhan tersebut khususnya sarana prasarana berupa kasur, lemari, meja, dan kursi.
Pembangunan sarana dan prasarana tersebut penting dan mendesak mengingat bangunan yang dimiliki oleh panti asuhan sebagian besar hangus terbakar.
Kegiatan yang berlangsung dua hari, Kamis (8/8) dan Jumat (9/8) tersebut, kata Ivan merupakan rangkaian kegiatan berkelanjutan Mahkamah Agung Peduli setelah dilakukan di Surabaya, Semarang, Padang, Riau dan daerah lain yang telah dikunjungi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sementara itu , perwakilan panti asuhan Pendeta Ferdinand mengungkapkan pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi respon yang dilakukan Mahkamah Agung dan PTUN Denpasar.
Ia mengatakan bantuan tersebut sangat berarti bagi anak-anak yang terdampak musibah kebakaran tersebut.
Sebelumnya, bangunan asrama Panti Wisma Anak-Anak Harapan “Hope Children Home” yang beralamat di Jalan Anom Nomor 2, Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, hangus terbakar sekitar pukul 12.20 Wita, Sabtu (3/8/2024).
Kepala Seksi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma mengatakan Tim Identifikasi Polres Badung menduga kebakaran itu akibat korsleting listrik di terminal kabel colokan. Terminal yang hangus terbakar itu berada di antara kantor dengan gudang peralatan.