Badung, Bali (ANTARA) - Mahkamah Agung Peduli memberikan bantuan kepada anak-anak yatim piatu di Panti Asuhan Wisma Anak Harapan Dalung, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof H Yulius mengatakan bantuan tersebut berupa sembako serta uang Rp50 juta untuk pembangunan kembali panti pascakebakaran.
Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Mahkamah Agung terhadap keberlanjutan hidup anak-anak yatim terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar anak.
"Seperti biasanya kalau ke daerah, kami selalu menyempatkan waktu untuk ke pantai asuhan, pantai jompo, perkampungan miskin dan saudara-saudara kita yang kurang beruntung, sekedar menunjukkan empati dan berbagi sedikit untuk saudara kita yang kurang beruntung," katanya.
Pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu titik dari 200 titik yang dikunjungi oleh hakim dan pegawai Mahkamah Agung RI yang tergabung dalam Mahkamah Agung Peduli.
Tempat yang dikunjungi pun bervariasi, mulai dari panti asuhan, panti jompo, hingga kegiatan pembersihan pantai dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Dia berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat mencukupi kebutuhan anak-anak panti, serta anak-anak tersebut dapat menggapai cita-cita sebagaimana anak-anak lainnya.
"Harapannya semoga anak-anak jadi anak yang berhasil di masa depan dan jauh lebih berhasil dari kita," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Yulius juga memberikan nasihat kepada anak-anak Panti Asuhan Wisma Anak Harapan Dalung untuk bertumbuh dalam situasi kekeluargaan dan keberagaman.
Kunjungan Mahkamah Agung Peduli sudah terhitung dua kali sejak Panti Asuhan Harapan Wisma Anak Harapan Dalung itu terbakar pada 3 Agustus 2024.
Pada 9 Agustus 2024, MA peduli juga telah menyalurkan bantuan sembako hingga kebutuhan pendidikan anak-anak.
Sementara itu, pengelola Wisma Anak Harapan Dalung Ni Nyoman Trisnawathy mengatakan pihaknya merasa bersyukur atas kunjungan dan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli, termasuk dari keluarga besar PTUN Denpasar.
Dia menjelaskan panti asuhan yang beralamat di Jalan Anom Nomor 2, Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung itu telah berdiri sejak tahun 1974, didirikan oleh orang tuanya Ketut Daniel.
Ia menjelaskan panti tersebut sudah terdaftar di Dinas Sosial Kabupaten Badung di bawah Yayasan Asih.
Lebih dari 50 anak di panti tersebut mengenyam pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi.
Anak-anak yang menghuni Panti asuhan tersebut berasal dari berbagai daerah, terbanyak dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami berterima kasih untuk semua dukungan yang diberikan oleh Mahkamah Agung Peduli. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi kami terutama menunjang kehidupan anak-anak yang menghuni Wisma Anak Harapan ini," pungkasnya.

