Denpasar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di provinsi setempat hingga periode April 2024 mencapai Rp176,57 triliun masih lebih tinggi dibandingkan dengan penyaluran kredit yang tercatat sebesar Rp106,34 triliun.
Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Kamis, mengatakan pertumbuhan DPK terutama disumbangkan oleh peningkatan tabungan perseorangan yang menunjukkan semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat di Bali.
"Penghimpunan DPK mencapai Rp176,57 triliun ini tumbuh dobel digit yakni 19,14 persen (yoy). Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan April 2023 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp16,17 triliun," ujarnya.
Sementara itu untuk penyaluran kredit di Bali mencapai Rp106,34 triliun atau tumbuh 6,65 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,27 persen (yoy).
Baca juga: Pemkab Badung luncurkan TPAKD untuk tingkatkan perekonomian masyarakat
Penyaluran kredit sebesar Rp106,34 triliun itu terdiri dari penyaluran kredit Bank Umum sebesar Rp93,69 triliun dan penyaluran kredit BPR (Bank Perekonomian Rakyat) posisi April 2024 mencapai Rp12,65 triliun.
"Untuk penyaluran kredit BPR yang tumbuh 1,33 persen yoy itu lebih rendah dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar 3,40 persen yoy. Hal ini disebabkan karena pada 4 April 2024, OJK telah mencabut izin usaha dari PT BPR Bali Artha Anugrah sehingga menyebabkan penurunan baki debet penyaluran kredit BPR di Bali," ucap Kristrianti.
Sedangkan berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit masih didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp4,90 triliun atau tumbuh 18,64 persen (yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.
Berdasarkan kategori debitur, sebesar 53,15 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 8,47 persen yoy. Pada April 2023 tumbuh 4,94 persen yoy.
Di sisi lain, kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (cash ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold (ambang), berturut-turut sebesar 15,68 persen dan 37,13 persen.
Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.
"OJK Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi April 2024 tetap solid dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang stabil, dan profil risiko yang terjaga," kata Kristrianti.
Baca juga: OJK: Penyaluran kredit triwulan I 2024 di Bali capai Rp106 triliun