Negara (Antara Bali) - Satpol PP Kabupaten Jembrana membongkar paksa bangunan yang berdiri di tanah negara, kawasan minapolitan di Desa Pengambengan, Kamis.
Pantauan di lokasi, deretan warung dari bambu maupun bangunan permanen yang digunakan sebagai gudang di dermaga batu Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, terlebih dahulu dirobohkan.
Permintaan pemilik warung agar diberikan kesempatan membongkar sendiri, tidak ditanggapi Kepala Kantor Satpol PP Jembrana Putu Widarta yang memimpin penggusuran itu.
"Tidak ada toleransi lagi, sudah sejak dua bulan lalu kami memberikan peringatan," kata Widarta.
Untuk merobohkan bangunan dari bambu menggunakan truk sedangkan bangunan permanen dirobohkan oleh buldozer. (GBI/IGT)
Bangunan di Tanah Negara Dibongkar
Kamis, 21 Februari 2013 14:45 WIB