Denpasar (ANTARA) - Tiga warga binaan warga negara asing asal Thailand dan China di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung, Bali, menerima remisi khusus Waisak.
“Kami apresiasi Lapas Kerobokan dalam memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan HAM, termasuk narapidana WNA dari Thailand dan China,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidari Pasaribu di Denpasar, Kamis.
Remisi tersebut kemudian diserahkan kepada narapidana yang memenuhi syarat itu di Vihara Meta Arama Lapas Kerobokan.
Kemenkumham Bali memberikan remisi khusus Waisak kepada total 32 orang narapidana beragama Budha yang menghuni 10 lapas dan rumah tahanan negara (Rutan) yang ada di Bali.
Dari 32 narapidana itu 23 orang diantaranya merupakan narapidana kasus narkotika dan satu orang lainnya merupakan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Kemenkumham Bali serahkan remisi Waisak ke 11 narapidana
Besaran remisi itu bervariasi mulai 15 hari hingga 2 bulan yang diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berkelakuan baik.
Sebaran 32 narapidana itu yakni paling banyak di Lapas Narkotika Kelas II-A Bangli sebanyak 12 orang, Lapas Kerobokan (8), Lapas Perempuan Kerobokan, Rutan Kelas II-B Bangli dan Rutan Kelas II-B Gianyar masing-masing ada tiga orang. Seanjutnya, satu orang narapidana masing-masing di Lapas Karangasem, Lapas Tabanan, dan Rutan Kelas II-B Klungkung.
Pemberian remisi itu berdasarkan beberapa faktor di antaranya perilaku selama menjadi warga binaan, aktif mengikuti program pembinaan dan sudah menjalani minimal masa pidana.
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) Publik, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, jumlah warga binaan di Bali yang diperbarui terakhir pada 18 April 2024, mencapai 3.943 orang.
Ribuan warga binaan yakni tahanan dan narapidana itu menghuni 10 unit lembaga pemasyarakatan (lapas) termasuk khusus anak dan perempuan serta rumah tahanan negara (rutan) di Bali.
Ada pun dari 10 unit pelaksana teknis pemasyarakatan itu, warga binaan paling banyak menghuni Lapas Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung mencapai 1.233 orang, atau sudah melampaui kapasitas 466 orang.
Selain itu, Lapas Narkotika Kelas II-A di Kabupaten Bangli dihuni sebanyak 1.087 orang atau melampaui kapasitas mencapai 468 orang.
Baca juga: Kemenkumham Bali berikan remisi Idul Fitri untuk 1.553 narapidana