Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, melaksanakan gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk (PSN) karena kasus demam berdarah dengue (DBD) menunjukkan peningkatan tahun ini.
"Berdasarkan data kasus DBD di tahun 2023 sebanyak 1.142 kasus, sedangkan Januari sampai April tahun 2024 telah mencapai 1.658 kasus. Data menunjukkan kasus DBD di Gianyar meningkat," kata Pj Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, di Ubud, Selasa.
Bupati mengatakan hal itu usai memimpin gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk (GERTAK PSN) yang dipusatkan di Wantilan Pura Puseh, Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Ubud.
"Kegiatan pemberantasan sarang nyamuk
melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, kader juru pemantau jentik (jumantik) dan masyarakat setempat," ujar Pj Bupati Gianyar.
Sambil melakukan penyemprotan sarang nyamuk, Bupati Dewa Tagel Wirasa juga mendatangi keluarga yang terkena DBD.
Baca juga: Sekda Denpasar minta antar pengurus desa kerjasama cegah penyebaran DBD
melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, kader juru pemantau jentik (jumantik) dan masyarakat setempat," ujar Pj Bupati Gianyar.
Sambil melakukan penyemprotan sarang nyamuk, Bupati Dewa Tagel Wirasa juga mendatangi keluarga yang terkena DBD.
Baca juga: Sekda Denpasar minta antar pengurus desa kerjasama cegah penyebaran DBD
Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni mengakui kasus DBD di Gianyar mengalami peningkatan.
“Jumlah kasus DBD per-bulan tahun 2024 telah terjadi peningkatan, dimana pada bulan Januari 294 kasus, Februari 266 kasus, Maret 437 kasus dan meningkat lagi di bulan April tercatat 661 kasus. Sehingga sangat dibutuhkan kewaspadaan seluruh masyarakat,” ujarnya.
“Jumlah kasus DBD per-bulan tahun 2024 telah terjadi peningkatan, dimana pada bulan Januari 294 kasus, Februari 266 kasus, Maret 437 kasus dan meningkat lagi di bulan April tercatat 661 kasus. Sehingga sangat dibutuhkan kewaspadaan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Berbagai upaya pencegahan dan pengendalian yang dilakukan yakni telah dilaksanakan fogging massal dengan menggunakan mesin Ultra Low Volume (ULV)
Di awal tahun 2024, Pemkab Gianyar juga telah mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) tentang Kewaspadaan Kasus DBD guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pencegahan.
Di awal tahun 2024, Pemkab Gianyar juga telah mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) tentang Kewaspadaan Kasus DBD guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pencegahan.
Selain itu, juga dilakukan kegiatan PSN dengan 3M Plus oleh kader jumantik bersama OPD (organisasi perangkat daerah) dan fogging apabila terjadi kasus di empat sampai enam lokus dalam satu hari, serta pemberian edukasi kesehatan secara langsung, lewat melalui media sosial maupun iklan layanan masyarakat.
Baca juga: Dinkes Kota Denpasar minta warganya gencarkan PSN tekan DBD
“Upaya pencegahan yang efektif adalah gerakan masif bersama-sama melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M Plus, serta dibutuhkan aksi nyata dengan melibatkan masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk,” katanya.
Baca juga: Dinkes Kota Denpasar minta warganya gencarkan PSN tekan DBD
“Upaya pencegahan yang efektif adalah gerakan masif bersama-sama melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M Plus, serta dibutuhkan aksi nyata dengan melibatkan masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk,” katanya.
Pj Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa mengatakan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit DBD telah dilakukan melalui berbagai cara dengan melibatkan lintas sektor dan masyarakat, namun belum optimal.
Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan dukungan masyarakat dalam melaksanakan gerakan serentak bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan.
"Mari bersama-sama menutup rapat semua tempat penampungan air, menguras bak air dan mendaur ulang barang-barang bekas yang bisa menjadi tempat perindukan nyamuk, ditambah dengan mencegah perkembangbiakan nyamuk. Mari waspada demam berdarah, lakukan PSN 3M Plus secara rutin, lindungi diri dan keluarga," ujar Dewa Tagel Wirasa.