Badung, Bali (ANTARA) - Pemudik arus balik mulai berdatangan di Terminal Tipe A Mengwi di Kabupaten Badung, Bali karena mendekati libur dan cuti bersama Idul Fitri berakhir pada Senin (15/4).
Pengawas Terminal Mengwi Ardani Nirwesti di Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu memperkirakan arus balik mulai terjadi pada hari ini.
Berdasarkan data sementara oleh pengelola terminal yang melayani angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) itu jumlah penumpang yang tiba pada periode arus balik Minggu (14/4) hingga pukul 10.00 Wita, sudah ada 1.343 orang yang tiba.
Mereka diangkut menggunakan 48 bus dari sejumlah kota di Jawa Timur, Jawa Tengah serta Yogyakarta.
Sedangkan penumpang yang berangkat mencapai 252 penumpang menggunakan 11 bus.
Apabila dibandingkan pada Sabtu (13/4) penumpang yang berangkat meninggalkan Bali melalui Terminal Mengwi justru lebih tinggi yakni mencapai 1.646 orang penumpang dengan menggunakan 74 bus.
Penumpang yang berangkat itu diperkirakan merupakan wisatawan setelah menghabiskan libur Lebaran di Pulau Dewata.
Sedangkan penumpang yang tiba pada periode arus balik pada Sabtu (13/4) mencapai 1.208 penumpang yang diangkut 57 bus.
Beberapa penumpang yang berangkat pada momentum arus balik itu mengaku kembali ke daerah asal setelah berlibur di Bali.
Selain itu, ia menggunakan armada bus karena tiket pesawat untuk keberangkatan dari Bali menuju Jakarta pada Minggu hingga Selasa (16/4) sudah habis.
“Saya baru berlibur di Bali dan kebetulan tiket pesawat sudah habis sehingga saya kembali ke Jakarta naik bus,” kata Iqbal, penumpang tujuan Ibu Kota.
Sementara itu, untuk memastikan kenyamanan pemudik arus balik, petugas kebersihan Terminal Mengwi secara berkala yakni dua jam sekali dan menyesuaikan kondisi ruangan, melakukan pembersihan lantai.
Selain di area terminal kedatangan dan keberangkatan, pembersihan berkala juga dilakukan di dalam toilet.
Sementara itu, Mabes Polri memperkirakan puncak arus balik terjadi mulai Minggu (15/4) hingga Senin (15/4).
Polri mengimbau kepada masyarakat agar terus membarui informasi mengenai arus balik dari kepolisian dan masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik disarankan untuk istirahat setelah mengemudi empat jam.