Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Made Mangku Pastika lebih memilih daerah istimewa daripada otonomi khusus (otsus) untuk status daerahnya pada masa yang akan datang.
"Jangan gunakan istilah otonomi khusus karena ketika bicara otsus, pemerintah pusat langsung alergi," katanya di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, dengan penggunaan kata otsus, kemungkinan pemerintah pusat menganggap Bali seperti Aceh dan Papua. Tetapi jika menggunakan istilah daerah istimewa, seperti Yogyakarta kesannya lebih ramah.
"Kami setuju ide otonomi khusus karena Bali itu pulau kecil. Jadi dengan konsep `one island management` atau pengelolaan satu pulau menjadikan kewenangan untuk mengatur tata ruang itu seharusnya di provinsi," kata mantan Kapolda Bali itu.
Pastika menganggap pentingnya otsus bukan karena posisinya sebagai gubernur, melainkan untuk menjaga kelestarian Bali.
Ia mencontohkan konsep daerah istimewa itu dari sisi tata ruang, misalnya provinsi diberikan kewenangan untuk mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel yang sekarang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Di sisi lain, dia menyoroti izin biro perjalanan yang kewenangannya juga ada di kabupaten/kota berdasarkan UU Pariwisata.
"Izin travel biro dikeluarkan kabupaten/kota, padahal operasionalnya lintas kabupaten, lintas provinsi, bahkan lintas negara. Kalau terjadi sesuatu di Cekoslovakia misalnya, apakah kabupaten/kota memiliki kemampuan untuk mengurusnya?" katanya.
Ia menegaskan mendukung otsus bukan karena haus kekuasaan sehingga mau mengambil semua kewenangan.
"Menurut saya lebih baik daerah istimewa. Karena kalau kita katakan Bali minta otonomi khusus, itu asumsinya sudah bergerak ke mana-mana. Ingin merdeka. Bukannya saya tidak setuju, substansinya saya setuju sekali," katanya.
Sebelumnya Ketua Tim Kerja Otonomi Khusus di Dewan Perwakilan Daerah I Wayan Sudirta menyampaikan pentingnya Bali untuk kembali memperjuangkan otonomi khusus sebagai bentuk penyelamatan terhadap budaya, masyarakat, dan tata ruang Pulau Dewata. (LHS)
Pastika Pilih Daerah Istimewa Ketimbang Otsus
Rabu, 6 Februari 2013 11:56 WIB