Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menggelar Tawur Agung Tilem Kesanga serangkaian Hari Suci Nyepi Saka 1946 di kawasan Catus Pata Patung Catur Muka di titik nol Ibu Kota Provinsi Bali.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Minggu, mengatakan Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Tawur Agung Tilem Kesanga serangkaian Nyepi, dan setelah Tawur Kesanga prosesi dilanjutkan dengan Malam Pangerupukan.
Malam Pangerupukan identik dengan pengarakan ogoh-ogoh sebagai prosesi nyomia bhuta kala atau menetralisir kekuatan jahat agar menjadi kekuatan baik.
"Mari kita laksanakan Malam Pangerupukan dan Catur Brata Penyepian ini dengan khidmat, dengan penuh rasa tanggung jawab agar pelaksanaannya lancar, tertib, aman dan kondusif," ucapnya.
Pelaksanaan Malam Pangerupukan dan Nyepi diserahkan kepada desa adat yang disesuaikan dengan dresta, adat istiadat dan awig-awig yang berlaku sehingga adat dan budaya Bali tetap ajeg (kokoh) lestari yang dibentengi dengan desa adat.
Diiringi suara gamelan, kidung, hingga tari Rejang Renteng dan Topeng Wali upacara Tawur Agung dipuput atau dipimpin enam sulinggih (pendeta suci) Sarwa Sadhaka.
Enam sulinggih Sarwa Sadhaka yakni Ida Pedanda Putra Telaga, Ida Pedanda Gede Mas Jelantik, Ida Rsi Bhujangga Oka Widnyana, Ida Jro Dukuh Udhalaka Dharma, Ida Sri Empu Dharma Sunu dan Ida Pandita Empu Nabe Dhaksa Mertha Yoga.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar IB Alit Antara mengatakan upacara Tawur Agung Tilem Kesanga Kota Denpasar serangkaian Nyepi Saka 1946 ini sudah dimulai sejak 24 Februari 2024 dengan ritual Mepiuning, dilanjutkan dengan Nyukat Genah di timur laut Patung Catur Muka pada Selasa (2/3).
Sedangkan runtutan acara lainnya seperti Ngingsah dan Mapepada telah dilaksanakan di Pura Agung Jagatnatha.
Wali Kota Denpasar bersama jajaran menyaksikan seluruh prosesi Tawur Agung Tilem Kesanga yang diakhiri dengan ritual Mendem Tawur di kawasan Catus Pata Catur Muka Denpasar.
"Tentunya kami berharap kerja sama semua pihak sehingga rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1946 berjalan lancar, aman dan kondusif," ujarnya
Sementara itu, dalam Surat Edaran PHDI tentang Pedoman Perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1946 terdapat beberapa rangkaian utama.
Nyepi Sipeng dilaksanakan pada Senin (11/3) selama sehari penuh atau 24 jam sejak pukul 06.00 Wita sampai dengan pukul 06.00 Wita keesokan harinya, dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian yakni Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian) dan Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang).
Pemkot Denpasar gelar Tawur Agung Tilem Kesanga serangkaian Hari Nyepi
Minggu, 10 Maret 2024 21:43 WIB