Negara (Antara Bali) - Ipda Gusti Ketut S, oknum polisi di Polres Jembrana membersihkan Pansus C dari tudingan suap, saat memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jembrana, Kamis.
"Ia mengaku tidak pernah mencatut Pansus C, saat menerima uang dari mantan General Manajer Hotel Jimbarwana," kata Ketua BK DPRD Jembrana, Ida Bagus Sudiana, kepada wartawan usai bertemu Gusti Ketut S.
Dalam pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.00 wita hingga 11.00 wita tersebut, menurut Sudiana, S mengaku menerima uang dari pihak Hotel Jimbarwana sebesar Rp30 juta.
"Menurutnya, ia menerima uang tersebut dalam kapasitas sebagai konsultan, untuk memfasilitasi persoalan antara pengelola hotel dengan Perusahaan Daerah Jembrana," ujar Sudiana yang didampingi anggota BK, Putu Kamawijaya.
Terkait keterangan S ini, Sudiana mengaku, sudah membuatkan berita acara yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jembrana.
Sebelumnya, pengelola Hotel Jimbarwana yang merupakan aset Pemkab Jembrana mengaku, mereka menyerahkan uang hingga Rp44 juta kepada oknum anggota Polri yang mengatasnamakan Pansus C DPRD Jembrana.(GBI)
Pansus C Dibersihkan Oknum Polisi Dari Suap
Kamis, 31 Januari 2013 14:12 WIB