Banjarmasin (Antara Bali) - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nasib Alamsyah berpendapat, anggota dewan yang "dugem" (mabuk-mabukan) dan mengunjungi tempat hiburan malam bisa dinilai melanggar kode etik kelembagaan tersebut.
Pendapat mantan Komandan Korem Bone, Sulawesi Selatan itu menjawab wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel, Rabu, menanggapi pemberitaan dibolehkannya anggota dewan (DPR dan DPRD) dugem.
Menurut politisi senior Partai Golkar itu, sebagai seorang wakil rakyat harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat atau konstituen, bukan sebaliknya memberi contoh buruk seperti dugem.
Karenanya alumnus Akademi Militer Nasional Tahun 1973 atau seangkatan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (kini Presiden RI) itu menyatakan, tidak sependapat dengan pendapat yang membolehkan anggota dewan dugem.
Pensiunan perwira menengah TNI-AD berpangkat terakhir kolonel infantri itu juga mengecam, kalau ada anggota dewan dugem, karena menunjukan sikap mental dan moralitas yang kurang baik. (IGT/T007)