Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Dewa Nyoman Rai Adi mendukung sikap tegas kejaksaan untuk membongkar kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat maupun mantan pejabat tersebut.
"Saya mendukung sikap tegas kejaksaan dan aparat penegak hukum terkait dalam memberantas praktik-praktik korupsi yang dilakukan oknum pejabat maupun mantan pejabat di Bali," katanya di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan langkah tersebut sangat tepat dilakukan dalam upaya memberantas mafia dan koruptor dalam menegakkan aturan hukum.
"Penyelidikan dan penggeledahan dilakukan kejaksaan adalah langkah tepat, karena sudah ada aturan hukumnya. Mereka tidak mesti memberi tahu sasaran yang akan digeledah. Kalau memberi tahu kan bukan menggeledah, bisa saja barang-barang bukti dihilangkan," ucap politikus pada periode 2009-2014 menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Bali.
Menurut dia, kejaksaan tidak perlu pandang bulu kalau melakukan tindakan terhadap oknum yang diduga melakukan korupsi. Mesti mereka ada yang dari kader partai politik maupun dari mana asal organisasinya.
"Seandainya mereka dari kader parpol, seperti kasus bapak Wayan Candra (mantan Bupati Klungkung) itu adalah kasus pribadi, bukan dari partai," kata politikus PDIP ini.
Dewa Rai mengatakan dalam negara hukum, siapapun oknum yang melanggar hukum harus mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan.
"Mereka tidak akan mendapatkan perlakuan khusus, walau mereka adalah mantan pejabat tertentu. Sebab di hadapan hukum semua warga negara wajib tunduk kepada hukum tersebut. Ya... kalau melanggar harus dihukum dong," katanya.
Dengan gencar aparat penegak hukum melakukan tindakan, kata dia, adalah upaya untuk memberantas korupsi sesuai dengan semangat era reformasi tersebut.
"Saya selaku wakil rakyat yang duduk di Dewan mendukung aparat hukum menegakkan aturan. Jangan mundur, walau mereka mungkin ada menjadi anggota Dewan. Kalau itu melanggar harus dijerat sesuai dengan perbuatan yang dilakukan tersebut," katanya. (WDY)