Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, mengadakan studi komparasi ke Pemerintah Kota Denpasar, Bali, terkait upaya pemerintah daerah setempat dalam mengendalikan inflasi dan mengelola keuangan.
"Kami bermaksud untuk melakukan studi komparasi dan juga mempelajari bagaimana langkah yang ditempuh Pemkot Denpasar dalam upaya menangani inflasi dan juga mengelola keuangan," kata Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring dalam kunjungannya di Denpasar, Rabu.
Edwin Roring menjelaskan tujuan kedatangan mereka ke Kota Denpasar untuk studi komparasi serta saling bertukar informasi berkaitan dengan bagaimana cara Kota Denpasar dalam upaya penanganan beberapa hal antara lain, persoalan inflasi, SAKIB, pengelolaan keuangan dan lainnya.
SAKIB merupakan sistem yang mengintegrasikan antara sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan sistem akuntabilitas keuangan.
Sementara itu, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana saat menerima kunjungan tersebut mengatakan Pemkot Denpasar memiliki beberapa langkah dan upaya dalam hal penanganan inflasi.
Sejak tahun 2022, di Kota Denpasar telah menjalankan beragam upaya untuk menekan laju inflasi seperti pasar murah, subsidi harga komoditas pasar, operasi pasar, hingga menanam komoditas tertentu secara langsung dan sebagainya.
Beragam inovasi juga terus dioptimalkan Pemkot Denpasar dalam mendukung pengendalian inflasi. Mulai dari mengikuti pelaksanaan Rakornas Pengendalian Inflasi, koordinasi dengan Bulog, pemantauan stok dan pasokan harga pangan.
Selain itu pelaksanaan panen padi dan jagung, bazar pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, panen bawang merah dan sebagainya.
Rombongan kunjungan kerja Pemerintah Kota Tomohon ini, selanjutnya juga menerima paparan mengenai langkah dan strategi Kota Denpasar dalam pengelolaan keuangan, SAKIB, sistem pengelolaan LPSE dan lainnya.
Mengutip data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali pada bulan Oktober 2023, Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,15 persen yang ditunjukkan dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 114,93 pada September menjadi 115,10 pada Oktober 2023.
Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2023 terhadap Oktober 2022 atau year on year /yoy) tercatat setinggi 1,71 persen dan 2,49 persen.