Denpasar (ANTARA) - Wali Kota Denpasar, Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menetapkan Status Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar berakhir, karena titik api sudah padam secara menyeluruh atau 100 persen.
"Berhubung api telah padam menyeluruh, kami putuskan bahwa Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung telah berakhir," kata Jaya Negara di Denpasar, Minggu.
Berakhirnya Status Darurat Bencana Kebakaran di TPA Suwung tertuang dalam Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 188.45/2651/HK/2023 tertanggal 16 November 2023.
Kondisi terkini penanganan TPA Suwung yang terbakar sejak 12 Oktober 2023 menunjukkan tren positif. Seluruh titik api sudah berhasil dipadamkan berdasarkan kajian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar.
"Meskipun api telah padam dan titik asap sudah berhasil ditangani, pemantauan dan kesiapsiagaan terus dilaksanakan," katanya.
Setelah masa darurat ini berakhir, tim BPBD bersama Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar akan melaksanakan pemantauan rutin. Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia menambahkan, setelah dinyatakan padam menyeluruh, saat ini fokus penanganan setelah kebakaran akan dilaksanakan oleh pihak UPT Pengolahan Sampah TPA Suwung di bawah Pemerintah Provinsi Bali.
Setelah api padam juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengiriman sampah Kota Denpasar ke TPA tersebut sehingga pengangkutan sampah di tempat penampungan sementara (TPS), tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R) dan swakelola dapat terus dioptimalkan.
"Semoga dengan berakhirnya status darurat bencana kebakaran ini, penanganan sampah di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan," ujar Jaya Negara
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar I Made Tirana menyampaikan bahwa tim BPBD bersama Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus melaksanakan pemantauan.
Selain itu, pihaknya bersama UPT Pengolahan Sampah TPA Suwung juga menyiagakan truk tanki air sebagai langkah antisipasi.
"Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung sudah berakhir, pemantauan akan terus kami laksanakan bersama sebagai langkah antisipasi," kata Tirana.
Baca juga: BPBD Bali kerahkan 10 armada damkar padamkan kebakaran TPA Suwung
Baca juga: Polisi sebut TPA Suwung Denpasar terbakar diduga karena gas metana sampah
Baca juga: Denpasar keluarkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Suwung
Baca juga: Pemkot Denpasar turunkan status Kebakaran di TPA Suwung jadi transisi darurat
Baca juga: Pemkot Denpasar upayakan lebih banyak truk sampah masuk TPA Suwung