Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali menyerahkan bantuan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp302 miliar kepada badan/lembaga nirlaba yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) se-Kabupaten Badung.
"Bantuan hibah dan BKK sebesar Rp302 miliar lebih ini kami lakukan karena kami ingin adanya sebuah perputaran dan pemerataan ekonomi di masyarakat. Dari sana dapat dilihat daya beli masyarakat akan lebih meningkat dan pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Sabtu.
Pada penyerahan bantuan itu, sebanyak 601 badan/lembaga tercatat menerima dana hibah yang terdiri dari program pengembangan kebudayaan sebanyak 309 penerima senilai Rp55,7 miliar, program pelestarian kesenian tradisional sebanyak 221 penerima senilai Rp39,8 miliar, program pembinaan sejarah sebanyak 62 penerima senilai Rp4 miliar, dan program pembinaan cagar budaya sembilan penerima senilai Rp556 juta.
Sementara untuk jumlah penerima BKK terdiri dari Kecamatan Mengwi 42 penerima dengan nilai Rp38,7 miliar, Kecamatan Abiansemal 48 penerima senilai Rp55,2 miliar, Kecamatan Petang untuk 24 penerima dengan nilai Rp71,1 miliar.
Kecamatan Kuta Selatan dengan 15 penerima dengan nilai Rp2,6 miliar, dan Kecamatan Kuta Utara 10 penerima senilai Rp37,1 miliar dengan total jumlah BKK yang diserahkan di seluruh kecamatan sebesar Rp204,8 miliar.
Bupati Giri Prasta mengungkapkan, selain bantuan kepada Badan/Lembaga Nirlaba yang bersumber dari APBD Perubahan 2023, pihaknya juga akan memberikan bantuan bedah rumah dan pembangunan fisik lainnya.
Menurut dia, dengan program hibah dan BKK itu Pemkab Badung meyakini perputaran ekonomi serta daya beli masyarakat akan bertumbuh dan badan/lembaga Nirlaba mampu mengembangkan potensi yang dimiliki serta ikut berperan dalam membangun dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi dan budaya.
"Kami juga berharap penggunaan dana ini nanti agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," kata Bupati Giri Prasta.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan keberadaan badan/lembaga Nirlaba di Badung sangat penting dalam upaya mendukung pelaksanaan tata parahyangan, pawongan dan palemahan, juga sangat mendukung kegiatan desa adat maupun pemerintah.
"Karena begitu pentingnya keberadaan badan/lembaga tersebut, pemerintah memberikan payung hukum baik melalui peraturan gubernur, peraturan daerah hingga peraturan bupati, sehingga Pemkab Badung dapat memberikan bantuan kepada badan/lembaga nirlaba melalui dana hibah dan BKK," kata dia.
Ia menambahkan, tujuan pemberian bantuan hibah dan BKK, sebagai wujud dari program dan kebijakan prorakyat melalui Program Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).
"Selain itu ini juga, dalam rangka menyambut HUT Ke-14 Ibukota Badung, Mangupura yang mengambil tema Hanasta Adhiguna atau Badung Kuat dan Unggul, serta dalam upaya meningkatkan pembangunan bidang adat, agama, seni dan budaya di Kabupaten Badung," kata Giri Prasta.
Pemkab Badung serahkan bantuan Rp302 M untuk lembaga nirlaba di Badung
Sabtu, 21 Oktober 2023 13:49 WIB