Dumai (Antara Bali) - Upaya Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau, mengajukan permohonan perpanjangan izin impor produk makanan-minuman tertentu di pelabuhan resmi setempat mendapat signal positif dari Kementerian Perdagangan RI.
Signal baik tersebut, dipastikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dumai, Jamalus bahwa daerahnya berpeluang besar mendapat perpanjangan izin tertentu dari pemerintah pusat.
"Paling lambat besok atau bisa saja hari ini keputusan perpanjangan izin impor produk tertentu dikeluarkan Kementerian Perdagangan RI," sebut Jamalus, Kamis.
Ia menjelaskan, pemerintah kota bersama DPRD dan Asosiasi Importir di Dumai telah mengajukan permohonan perpanjangan izin itu sejak awal Desember 2012. Izin impor sudah berakhir pada 31 Desember dan seharusnya pemerintah sudah menerbitkan perpanjangannya awal Januari. (*/T007)
Perpanjangan Izin Impor Makanan Positif
Kamis, 3 Januari 2013 22:17 WIB