Kuta (Antara Bali) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan sejumlah makanan olahan impor tidak layak edar saat inspeksi mendadak di toko swalayan di Mall Bali Galeria, Kuta, Kabupaten Badung, Jumat.
Kepala BBPOM Denpasar Corry Panjaitan menyatakan bahwa produk impor tersebut tidak dilengkapi label makanan luar (kode ML) sebagai syarat produk impor.
"Produk pangan impor tanpa izin edar itu antara lain berupa keju potong, permen cokelat, dan sayur kering," katanya mengungkapkan.
Ia mengimbau konsumen harus lebih berhati-hati sebelum membeli produk impor. Ia juga meminta pihak distributor dan pengelola toko swalayan juga harus memeriksa dan memastikan produk dagangan mereka layak dijual pada masyarakat.
"Kami secara rutin berkeliling memeriksa produk-produk dagangan. Kegiatan pemeriksaan akan semakin sering selama bulan Ramadhan ini," ucap Corry.
Sementara itu, Store General Manager Hypermart Mall Bali Galeria, Ni Nyoman Erawati, berjanji akan menarik produk dari etalase dan menghubungi pihak pemasok produk.(LHS/T007)