"Selain itu, kenaikan tarif pita cukai rokok yang setiap tahun mengalami kenaikan rata-rata delapan persen juga menjadi salah satu faktor penyebab industri rokok kecil gulung tikar," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Nugroho Wahyu Widodo di Kudus, Rabu.
Permasalahan yang dihadapi pengusaha rokok kecil ketika terjadi kenaikan tarif pita cukai, katanya, akan berdampak kepada harga jual rokok di pasaran juga harus disesuaikan.
Hanya saja, kata dia, ketika harga jualnya dinaikkan, maka banyak konsumen yang akan beralih ke rokok lain dengan harga hampir sama namun lebih berkualitas.
Akibatnya, kata dia, pangsa pasarnya semakin menurun, karena kalah bersaing dengan rokok yang dihasilkan oleh industri golongan serupa, namun cukup permodalan.
"Biasanya, kenaikan tarif pita cukai rokok juga akan diikuti dengan kenaikan tarif harga jual eceran yang mencapai belasan persen," katanya.(LHS)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.