Denpasar (ANTARA) - Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Bali menawarkan pemerintah daerah melakukan konsep tradisi mepatung untuk membeli babi saat Hari Raya Galungan agar peternak tidak dirugikan dengan harga yang rendah.
“Contoh kita minta dilakukan tradisi mepatung massal, konsepnya sederhana jadi hari Penampahan Galungan ini tradisi budaya mempertemukan dua hal, yaitu peternak yang ingin harga babinya mahal dan konsumen yang ingin membeli murah,” kata Ketua GUPBI Bali I Ketut Hari Suyasa.
Di Denpasar, Selasa, ia menjelaskan konsep mepatung yang cocok dilakukan di kalangan pegawai pemerintahan, di mana mereka dapat membeli babi dari peternak dengan harga pokok produksi Rp40.000 per kilogram, kemudian mencari jasa potong yang dibayar Rp3.000 per kilogram, dan setelah ditambah susut 15 persen akan mendapat harga Rp55.000 per kilogram.
Hari menyebut hal ini menguntungkan semua pihak, lantaran di pasaran dalam momentum Hari Raya Galungan seperti saat ini harga daging babi mencapai Rp80.000-Rp90.000 per kilogram.
Apabila Pemprov Bali dan jajarannya serentak menerapkan skema ini, GUPBI Bali melihat akan ada keuntungan secara ekonomi bagi peternak dan masyarakat yang menjadi buruh potong, keuntungan sosial dan budaya bagi konsumen atau pegawai pemerintahan yang menjalankan upacara keagamaan, dan keuntungan politik bagi pemerintah daerah sendiri.
Baca juga: GUPBI Bali sudah ingatkan soal ratusan babi mati di Buleleng
“Ide ini ada sejak 2019 agar pemerintah melakukan tradisi mepatung massal untuk ASN. Mereka kan pasti membeli babi saat hari raya, daripada repot ke pasar biar rakyat yang siapkan. Jadi babi nanti sampai di tangan konsumen pegawai negeri itu hanya Rp55.000 dan lebih segar karena dipotong hari itu juga,” ujar Hari.
Skema ini ditawarkan GUPBI Bali menanggapi jatuhnya harga babi hidup di kalangan peternak, di mana semestinya mereka panen saat Hari Raya Galungan justru tak kunjung ada kenaikan harga.
Selama tujuh hari terakhir, Hari menyebut permintaan babi melonjak namun harganya tetap Rp33.000-Rp35.000 per kilogram sejak sebulan lalu, dan harga ini jauh di bawah harga pokok produksi.
Konsep tradisi mepatung sendiri sebelumnya telah diuji di beberapa kabupaten, seperti Badung, Tabanan, Gianyar pada tahun 2020 kemudian Jembrana dan Denpasar pada 2021, sehingga GUPBI Bali berharap pemerintah pada tingkatan lebih tinggi dan kabupaten lain melakukan hal serupa secara berkelanjutan.
Baca juga: GUPBI Bali sesalkan harga babi di bawah HPP saat Galungan
Adapun yang menjadi ketakutan mereka apabila kondisi jatuhnya harga babi terus berlanjut, nantinya peternak rakyat enggan beternak, dan jika hal tersebut terjadi berpotensi merusak ekosistem pasar peternak Bali yang akan didominasi peternak besar dari luar Pulau Dewata.
Dengan demikian GUPBI Bali berharap pemerintah menerapkan konsep yang ditawarkan, sehingga setidaknya peternak dapat menjual babi sesuai harga pokok produksi, atau skema lain yaitu menaikkan nilai jual ke luar daerah.
Untuk saat ini dalam menyambut Hari Raya Galungan yang jatuh pada Rabu (2/8) besok, beberapa desa di Kabupaten Tabanan dan Badung berupaya menolong peternak dengan menerapkan kesepakatan bahwa tidak ada babi yang dibeli di bawah harga Rp37.000.
Meskipun belum setara dengan harga pokok produksi, GUPBI Bali menyampaikan terima kasihnya karena angka ini dinilai cukup layak bagi peternak rakyat, dengan harapan selanjutnya perhatian ini diterapkan di daerah-daerah lainnya.