Denpasar (ANTARA) - PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali membidik penjaminan kredit termasuk sektor UMKM dengan potensi mencapai Rp680 miliar setelah DPRD Bali mendukung rencana tambahan penyertaan modal berupa aset (inbreng) sebesar Rp17,84 miliar.
“Kami mencoba melakukan penetrasi pasar lebih agresif,” kata Direktur Jamkrida Bali I Ketut Indra Satya Dharma Putra di Denpasar, Bali, Jumat.
Ia menjelaskan nilai proyeksi itu berdasarkan kalkulasi antara besaran nilai inbreng tersebut dengan rasio utang terhadap ekuitas atau gearing ratio perusahaan milik daerah itu yang mencapai 40 persen.
Dengan begitu, pihaknya mengharapkan memiliki "amunisi" dan ruang yang lebih besar untuk memberikan penjaminan kredit termasuk kepada UMKM.
Pasalnya, ia mencermati masih banyak peluang sektor tersebut untuk diberikan penjaminan kredit di antaranya bersama mitra Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Selain itu, peluang menjamin lebih besar untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama mitranya, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Baca juga: Gubernur Koster: PT Jamkrida masih perlu modal dasar Rp50 miliar
“Jadi cakupan kami menjadi lebih luas, kemampuan lebih luas dan retensi juga lebih tinggi,” imbuhnya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali, jumlah UMKM di Pulau Dewata pada 2022 mencapai 440.609 unit atau naik dari tahun 2021 mencapai 412.265 unit.
Dari jumlah itu, pihaknya sudah memberikan jaminan kredit terhadap 276 ribu pelaku UMKM di Bali sejak 2011 hingga Juni 2023.
Ia mengungkapkan selama periode itu pula, pihaknya menjamin kredit total Rp25,3 triliun dari total nilai kredit yang dicairkan perbankan mencapai Rp37,3 triliun.
Dari realisasi itu, lanjut dia, sebanyak Rp13,2 triliun diserap untuk penjaminan kredit UMKM.
Sebelumnya gabungan seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bali mendukung dan menyepakati penambahan penyertaan modal dari Pemprov Bali kepada Jamkrida Bali sebesar total Rp17,84 miliar dalam bentuk aset.
Baca juga: DPRD Bali dukung tambahan penyertaan modal ke PT Jamkrida
Dukungan itu disampaikan di sela sidang paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.
Adapun inbreng tersebut yakni masing-masing satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Surapati No. 8 Denpasar, Bali dengan masing-masing seluas 967 meter persegi dan 531,2 meter persegi dengan nilai total sebesar Rp17,84 miliar.
Jamkrida Bali bidik penjaminan kredit Rp680 miliar setelah penyertaan modal
Jumat, 21 Juli 2023 21:01 WIB