Panglima Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Sonny Aprianto menekankan netralitas anggota TNI di wilayah Kodam IX/Udayana dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024.
"Penegasan tentang netralitas TNI dalam Pemilu 2024 sesuai dengan instruksi komando atas, bahwa prajurit untuk tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun, pasangan calon, serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis," kata Sonny saat memberikan jam pimpinan kepada seluruh pimpinan satuan jajaran yang dilaksanakan melalui konferensi video dan tatap muka langsung di Ruang Command Center Soekertijo Makodam IX/Udayana, Denpasar, Bali, Senin.
Pangdam juga memerintahkan kepada para prajurit agar tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan partai politik tertentu untuk digunakan sebagai kegiatan kampanye.
Menurutnya, fasilitas Komando Daerah Militer IX/Udayana yang wilayah teritorialnya terdiri dari Provinsi Bali, NTB dan NTT tidak boleh dijadikan sebagai tempat untuk berpolitik.
Baca juga: Propam Polda Bali ingatkan anggotanya jaga netralitas selama Pemilu 2024
Sonny juga melarang setiap prajurit memberikan arahan dalam menentukan hak pilih kepada keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih atau hak individu selaku warga negara.
"Sebagai prajurit untuk tidak memberi tanggapan, komentar dan meng-upload apa pun terkait hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei," kata Pangdam.
Menurutnya, apabila ada prajurit TNI dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kodam IX/Udayana yang terbukti melanggar terkait netralitas akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Presiden Jokowi instruksikan Yudo Margono jaga netralitas TNI di Pemilu
"Penegasan tentang netralitas TNI dalam Pemilu 2024 sesuai dengan instruksi komando atas, bahwa prajurit untuk tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun, pasangan calon, serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis," kata Sonny saat memberikan jam pimpinan kepada seluruh pimpinan satuan jajaran yang dilaksanakan melalui konferensi video dan tatap muka langsung di Ruang Command Center Soekertijo Makodam IX/Udayana, Denpasar, Bali, Senin.
Pangdam juga memerintahkan kepada para prajurit agar tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan partai politik tertentu untuk digunakan sebagai kegiatan kampanye.
Menurutnya, fasilitas Komando Daerah Militer IX/Udayana yang wilayah teritorialnya terdiri dari Provinsi Bali, NTB dan NTT tidak boleh dijadikan sebagai tempat untuk berpolitik.
Baca juga: Propam Polda Bali ingatkan anggotanya jaga netralitas selama Pemilu 2024
Sonny juga melarang setiap prajurit memberikan arahan dalam menentukan hak pilih kepada keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih atau hak individu selaku warga negara.
"Sebagai prajurit untuk tidak memberi tanggapan, komentar dan meng-upload apa pun terkait hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei," kata Pangdam.
Menurutnya, apabila ada prajurit TNI dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kodam IX/Udayana yang terbukti melanggar terkait netralitas akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Presiden Jokowi instruksikan Yudo Margono jaga netralitas TNI di Pemilu