Denpasar (ANTARA) - Satu per satu tahapan menuju Pemilu 2024 dikerjakan penyelenggara, hingga selesai pada tahap pendaftaran bakal calon legislatif DPRD oleh partai politik dan bakal calon perseorangan jalur Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Secara nasional, 18 partai politik yang lolos verifikasi berhak mendaftarkan bakal calonnya untuk bertarung memperebutkan 55 kursi di DPRD Bali.
Secara lokal di Pulau Dewata, 18 bakal calon DPD juga berhak mendaftar untuk berkontestasi merebut empat kursi di Senayan, Jakarta.
Proses pendaftaran bagi mereka telah berlangsung genap 14 hari, dari 1 Mei-14 Mei 2023, pukul 23.59 Wita oleh KPU Bali.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta jajarannya, pertama kali menerima pendaftar dari jalur DPD, yaitu petahana Arya Wedakarna pada 4 Mei 2023.
Saat itu, sekitar pukul 14.00 Wita Arya Wedakarna tiba bersama timnya. Sesaat setelah diterima di ruang transit, mereka kemudian naik ke ruang penyerahan berkas.
Baca juga: Pemprov Bali tetapkan anggaran Pilgub 2024 senilai Rp41 miliar
Proses pendaftaran tak berlangsung lama, hanya sekitar 15 menit untuk selanjutnya setiap pendaftar berhak memberi keterangan pers sambil menunggu penyelenggara memeriksa kelengkapan dokumen.
Lidartawan menjelaskan bahwa pendaftar wajib melengkapi berkas yang diminta pada laman Sistem Informasi Pencalonan (Silon), kemudian turut membawa berkas fisik untuk disesuaikan.
Sejak awal KPU Bali telah meminta narahubung tiap pendaftar untuk aktif berkomunikasi, sehingga ketika mereka menjadwalkan diri untuk hadir, tak ada lagi berkas yang kurang.
Arya Wedakarna atau AWK yang merupakan senator dua periode itu mengakui proses pendaftaran Pemilu 2024 kian membaik karena dibantu proses digitalisasi.
Dalam pendaftarannya Arya memilih segera mendaftar di jadwal lebih awal sebagai bentuk dukungan pada penyelenggara agar tidak terjadi penumpukan di menit akhir.
Proses pendaftaran di KPU Bali kembali berlanjut pada 6 Mei 2023, dengan tiga nama yang menyusul, yaitu Made Widhi Darma, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana, dan Ainun Ni’am.
Saat itu berkas milik Sudarsana ditolak, karena terdapat kekeliruan pada nomor surat, namun tak lama ia kembali untuk mendaftar ulang.
Pendaftar terakhir dari jalur perseorangan adalah Ketut Putra Ismaya Jaya pada Sabtu (13/5), setelah itu KPU Bali langsung merekap ke-18 nama pendaftar.
Pendaftaran bacaleg dari partai politik berlangsung beririsan dengan DPD, di mana pendaftar pertama yang menyambangi kantor KPU Bali di Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar, pada Senin (8/5) adalah PKS.
Saat itu, Lidartawan dan jajarannya menolak pendaftaran PKS, sehingga partai politik tersebut harus mengakses kembali laman Silon untuk memperbaiki berkas.
Kala itu, pendaftaran PKS belum diterima, sehingga kembalikan untuk diperbaiki. KPU sejak awal sudah mengingatkan para pengurus partai, sebelum pengisian di Silon tutup agar berdiskusi dulu di KPU Bali. Bahkan, bila perlu dikerjakan di kantor KPU supaya tidak bolak balik. Pengisiannya harus dilakukan dengan hati-hati karena tidak boleh ada persyaratan kurang.
Akhirnya PDIP pecah telor sebagai partai politik pertama yang diterima pendaftarannya oleh KPU Bali pada Kamis (11/5) dengan mengumpulkan lengkap 55 nama bacalon untuk DPRD Bali.
Keberhasilan PDIP untuk mendaftar, tanpa ada penolakan, disusul di hari yang sama oleh Partai NasDem, dan PKS melalui perbaikan.
Waktu pendaftaran kian sempit, pada esok harinya Partai Hanura menyusul, meski sempat terjadi kendala, kemudian PAN mendaftar di sore hari.
Pada Sabtu (13/5) KPU Bali kebanjiran pendaftar dari jalur DPRD Bali, mereka dari Partai Ummat, Partai Bulan Bintang, PSI, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Delapan dari 18 partai politik lainnya akhirnya tiba pada hari terakhir, bahkan prosesnya berlangsung hingga pukul 01.20 Wita Senin (15/5) dini hari.
Pada Sabtu iktu, partai pertama yang tiba adalah Gerindra, kemudian Golkar, dilanjutkan Partau Garuda, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Gelora.
Selama proses pendaftaran di hari terakhir terjadi kendala pada laman Silon, KPU RI segera menurunkan instruksi dalam surat nomor 476 yang mengizinkan pendaftar yang terhalang karena kendala sistem untuk mendaftarkan berkas fisik terlebih dahulu.
Instruksi tersebut akhirnya digunakan oleh KPU Bali terhadap Partai Gelora, di mana mereka akhirnya hanya mengumpulkan berkas fisik 31 bacalegnya disertai salinan dalam flashdisk karena terkendala Silon.
Menit-menit akhir pendaftaran, partai yang dipimpin Anis Matta itu justru ditolak KPU Bali, lantaran salinan yang mereka kumpulkan tak terbaca komputer, sementara, itu satu-satunya cara penyelenggara memastikan kelengkapan berkas.
Berkas Partai Gelora awalnya dikembalikan karena tidak sesuai, tapi setelah diperbaiki dan berhasil registrasi kembali sebelum jam 12 malam.
Proses pendaftaran akhirnya berhasil dan lengkap seluruh peserta yang berhak mendaftar turut serta. Meskipun demikian, pekerjaan insan KPU belum berhenti karena saat ini penyelenggara dalam tahapan verifikasi administrasi.
Baca juga: KPU Bali terima pendaftaran bacaleg 18 parpol dan calon DPD
Diwarnai kesenian
Di tengah proses mendebarkan yang menentukan langkah para bakal calon legislatif, ada kegembiraan lain yang mewarnai pendaftaran di KPU Bali, yaitu rangkaian kesenian yang dibawa para pendaftar, baik parpol maupun perseorangan.
Lidartawan melihat kedatangan massa dengan menampilkan aksi seni ini menunjukkan pesta politik yang sesungguhnya.
PDIP pertama kali datang dengan rombongannya diiringi gamelan baleganjur, sama seperti Partai NasDem, Partai Gerindra, dan Partai Golkar dengan tambahan dokar atau andong.
Tak ingin kalah, PKN turut hadir dengan pendukungnya diiringi sembilan ekor kuda dokar, sementara Partai Demokrat datang dengan kesenian reog.
Kedatangan massa pendukung tak hanya terlihat di pendaftaran bacaleg partai politik, pun juga di bacalon DPD.
Bahkan yang unik, bacalon DPD Made Kerta Suwirya datang didampingi seniman bondres atau lawak khas Bali lengkap dengan rias dan kostum layaknya di atas panggung.
Segala serba-serbi dalam pendaftaran bacaleg di KPU Bali akhirnya selesai. Saat ini penyelenggara memulai proses verifikasi administrasi untuk memastikan apakah mereka nantinya bisa ditetapkan sebagai calon atau ditolak untuk ikut dalam Pemilu 2024.
Akhir dari tahap parpol daftarkan bacaleg di KPU Bali
Selasa, 16 Mei 2023 18:06 WIB