Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian( WTP) delapan kali berturut-turut sejak 2015-2022 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
"Raihan WTP di tahun ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Kabupaten Klungkung di tengah situasi dan kondisi yang cukup sulit dan pengelolaan anggaran daerah harus tetap berjalan dengan baik, dengan lebih memantapkan pembinaan dan memperkuat konsolidasi," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Renon, Denpasar, Selasa.
Usai menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Arjuna Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Bupati Suwirta mengaku senang atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-8 kalinya untuk Kabupaten Klungkung.
Usai menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Arjuna Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Bupati Suwirta mengaku senang atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-8 kalinya untuk Kabupaten Klungkung.
Namun demikian, kata dia, penghargaan tersebut lantas tidak menyurutkan inovasi dan motivasi Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Klungkung Tahun 2023.
"Ini merupakan prioritas utama kami dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang akuntabel, juga bentuk pertanggungjawaban kami dalam tata kelola keuangan di Kabupaten Klungkung," kata Bupati Suwirta.
Baca juga: Bupati Jembrana: Opini WTP hasil kerja keras banyak pihak
Baca juga: Bupati Jembrana: Opini WTP hasil kerja keras banyak pihak
Sementara itu, Plt Kepala BPK-RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan pada dasarnya tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah provinsi Bali tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan standar, sehingga BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas seluruh laporan keuangan pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah Provinsi Bali tahun anggaran 2022," kata Ngurah Satria.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah provinsi Bali tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan standar, sehingga BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas seluruh laporan keuangan pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah Provinsi Bali tahun anggaran 2022," kata Ngurah Satria.
Dia berharap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Bali nantinya terus ditingkatkan bukan hanya untuk meraih penghargaan, tetapi sebagai bentuk dukungan bagi terciptanya birokrasi yang akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Karangasem terima penghargaan opini WTP dari Kemenkeu
Baca juga: Karangasem terima penghargaan opini WTP dari Kemenkeu