Denpasar (ANTARA) - Sebanyak 800 anggota organisasi masyarakat (ormas) Aliansi Bali Shanti yang hendak menemani I Komang Mertajiwa selaku bakal calon anggota DPD RI dalam mendaftar pencalonannya di KPU Provinsi Bali, Denpasar, batal hadir demi proses yang lebih praktis dan efisien.
"Mungkin kalau dengan menurunkan massa terlalu banyak, potensi masalah di lapangan akan berkembang sehingga seharusnya datang 800 orang, semua bisa datang karena kami satu komando bicara 5.000 atau 10.000 bisa," kata Mertajiwa yang merupakan Sekjen Aliansi Bali Shanti.
Di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Senin, dia menuturkan bahwa rencananya 800 orang yang hendak diajak dalam menyerahkan berkas pendaftaran adalah anggota dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Namun, pada kesempatan itu, dia hanya membawa tim dari narahubung.
"Kami berusaha agarpendaftaran tidak membebani KPU, otomatis kalau bawa massa nanti penyambutannya jadi lebih panik. Setelah koordinasi dengan KPU, sebaiknya kalau bisa hadir maksimal 12 orang, kebetulan ini pada tanggal 8, kami hadir pukul 8, dan bersama delapan teman," ujarnya.
Setelah itu, Mertajiwa berharap apabila tahapan pendaftarannya sebagai bacalon anggota DPD berlanjut hingga ditetapkan sebagai daftar calon tetap, KPU Provinsi Bali mengizinkan pendukungnya untuk hadir.
Baca juga: KPU balikan berkas salah satu bakal calon anggota DPD dari Bali
"Banyak sekali yang ingin hadir, mudah-mudahan sahabat di KPU pada saat nanti turunnya nomor urut karena ada euforia dan semangat untuk mendampingi diberikan ruang gerak. Dengan demikian, semua bisa hadir mendampingi," kata Mertajiwa usai menyerahkan berkas.
Pengusaha gadget dan properti asal Bangli itu menjelaskan bahwa Aliansi Bali Shanti sendiri merupakan gabungan dari dua ormas besar di Pulau Dewata, yaitu Laskar Bali dan Baladika Bali, dalam hal ini Mertajiwa juga sempat menjabat sebagai Sekjen Baladika Bali.
"Kami fokus tegak mengawal dua organisasi ini menyebarkan kedamaian di Bali, jangan sampai justru ada anggota yang merusak kedamaian, kami aliansi turun memberi opsi bersama memberi kedamaian," tuturnya.
Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widiasti menambahkan bahwa tidak ada larangan bacalon yang hendak hadir membawa pendukung, namun tetap maksimum 12 orang yang bisa masuk dalam ruang pendaftaran.
"Kalau kami sudah menyampaikan kepada narahubung tata tertibnya yang masuk cuma 12 orang, jadi mereka harus taati. Bukan wewenang kami mau ajak berapa orang, melainkan yang masuk cuma 12," jelasnya.
Apabila nantinya saat pengambilan nomor urut, baik I Komang Mertajiwa atau bakal calon lain yang dinyatakan lolos tahapan, kata dia, tetap harus menaati tata tertib.
Baca juga: KPU Bali terima dua bacalon DPD yang ajukan berkas pendaftaran